Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pelecehan Berujung Maut, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pelaku
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pelecehan Berujung Maut, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pelaku
Berita

Pelecehan Berujung Maut, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pelaku

Terakhir diperbarui: 2024/09/28 at 4:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 September 2024
Share
Konferensi Pers di Kantor Polres Pelabuhan Makassar, (27/8/2024).
Konferensi Pers di Kantor Polres Pelabuhan Makassar, (27/8/2024).
SHARE

Makassar, 28 September (mediapesan) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi di depan Kantor Meratus, Jalan Nusantara, Makassar, pada Minggu lalu (15/9/2024).

Pelaku, berinisial HK (33), seorang buruh harian lepas, ditangkap polisi di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala, pada Jumat (20/9/2024).

HK melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, HL (48), yang akhirnya meninggal setelah lima hari mendapat perawatan di RS Bhayangkara, pada Kamis (19/9/2024) pukul 13.30 WITA.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, dalam rilis yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Firman, menjelaskan bahwa insiden berawal saat pelaku tengah menunggu pacarnya, Sundari, yang bekerja di Cafe Lips.

Tak lama kemudian, korban HL mendekati Sundari dan melakukan tindakan tidak pantas dengan memegang bagian tubuh sensitifnya.

Melihat pacarnya dilecehkan, pelaku spontan menghampiri korban sambil memperingatkannya. Namun, korban terus berjalan dan diikuti oleh pelaku hingga di depan Kantor Meratus. Di situlah pelaku memukul korban tepat di wajah, ungkap Nurhaeni, Jumat (27/09/2024) saat berlangsungnya Konferensi Pers di Kantor Polres Pelabuhan Makassar.

Akibat pukulan tersebut, korban jatuh dan kepalanya membentur trotoar.

Visum menunjukkan bahwa korban mengalami patah tulang tengkorak, perdarahan otak, serta luka memar di bagian kelopak mata.

Kondisi ini menyebabkan otak korban mengalami pembengkakan yang akhirnya berujung pada kematian.

Pelaku memukul korban satu kali, namun itu cukup untuk mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami cedera fatal. Berdasarkan visum, korban meninggal karena trauma benda tumpul yang menyebabkan perdarahan di otak, jelas Nurhaeni.

Atas perbuatannya, pelaku HK kini dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Makassar Jalin Hubungan dengan Jurnalis Lewat Pertemuan Santai

Kasus ini telah terjadi karena pelaku setelah melihat pacarnya dilecehkan oleh korban.

Pukulan yang diberikan pelaku karena tidak terima pacarnya dilecehkan. Meski hanya satu pukulan, akibatnya sangat fatal bagi korban,” tutup Kasat Reskrim Iptu Firman.

Kasus ini kembali mengingatkan betapa seriusnya dampak dari kekerasan fisik yang terjadi akibat emosi sesaat. ***

(pl)

Tag #polrespelabuhanmakassar, Maut, Pelecehan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Proyek pembangunan ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 48 Buru, Dusun Waetosi, Desa Walapia, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku yang Mangrak Proyek Pembangunan Laboratorium IPA SMP Negeri 48 Buru Terbengkalai, Anggaran Ratusan Juta Diduga Mangkrak
BERITA BERIKUTNYA Kebakaran melanda Kampung Biringbalang, Dusun Buloa, Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, pada Kamis malam (26/9/2024). Kebakaran di Gowa: 3 Rumah Ludes, 2 Nyawa Melayang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?