Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: PERATIN Hadapi Tantangan Kejahatan Siber dengan Kesiapan Advokat IT
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > PERATIN Hadapi Tantangan Kejahatan Siber dengan Kesiapan Advokat IT
BeritaNasional

PERATIN Hadapi Tantangan Kejahatan Siber dengan Kesiapan Advokat IT

Terakhir diperbarui: 2024/09/10 at 9:24 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 10 September 2024
Share
Baru resmi berdiri setahun yang lalu, PERATIN memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak 2005,(9/9/2024).
Baru resmi berdiri setahun yang lalu, PERATIN memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak 2005,(9/9/2024).
SHARE

mediapesan.com | Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, SH, MH, mengungkapkan bahwa meskipun baru resmi berdiri setahun yang lalu, PERATIN memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak 2005.

Gagasan pembentukan PERATIN berawal ketika Sofyan Djalil masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat itu, potensi kejahatan di bidang teknologi informasi (IT) sudah mulai terdeteksi, sehingga wacana pembentukan organisasi advokat khusus di bidang IT mulai berkembang.

Hal ini disampaikan Kamilov dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama PERATIN yang diselenggarakan di Balai Warga, The Mansion at Dukuh Golf Kemayoran, Jakarta, pada Senin (9/9/2024).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

IMG 20240910 WA0821 scaled

Kamilov yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Pengawas Kejaksaan RI periode 2010-2015, menyebut bahwa kehadiran PERATIN sangat relevan, terutama di tengah pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Keberadaan PERATIN saat ini sangat penting. Para advokat PERATIN akan berperan besar ketika UU Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku. Ini adalah momen yang tepat bagi kami untuk hadir dan mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum terkait perlindungan data pribadi, ujar Kamilov.

 

PERATIN sebagai Penghubung Antara Pemerintah dan Masyarakat

Kamilov juga menambahkan bahwa saat ini PERATIN telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah, terutama dengan tiga pejabat Direktur Jenderal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu pesan yang diterima PERATIN dari pejabat pemerintah adalah pentingnya peran organisasi ini sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menyoroti adanya kesenjangan antara Kementerian Kominfo, Kejaksaan, dan Kepolisian karena faktor birokrasi.

PERATIN diharapkan mampu mengisi kesenjangan tersebut dengan perannya sebagai advokat teknologi informasi.

Baca Juga:  PERATIN dan UMIBA Sepakat Jalin Kerjasama Bidang Hukum Teknologi Informasi 2023

Lebih lanjut, Kamilov membandingkan sistem pendidikan advokat di Amerika Serikat dengan di Indonesia.

Di Amerika, calon advokat diharuskan memiliki pendidikan atau keahlian lain sebelum belajar hukum.

Kalau di Indonesia, biasanya kita menjadi advokat dulu baru belajar keahlian lain. Di Amerika justru sebaliknya, jelasnya.

 

Tantangan Kejahatan Teknologi di Bidang Keuangan

Kamilov juga menyoroti ancaman kejahatan di bidang keuangan yang melibatkan perusahaan penyedia aplikasi.

Menurutnya, ada praktik monopoli di sektor perbankan yang hanya memberikan satu pilihan aplikasi kepada konsumen.

Ini adalah bentuk kejahatan teknologi yang perlu mendapat perhatian dari PERATIN. Seharusnya, konsumen bebas memilih aplikasi yang mereka inginkan, tegasnya.

 

Dukungan Stakeholder dan Apresiasi pada HUT Pertama PERATIN

Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa organisasi ini telah didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Para anggotanya pun telah disumpah di berbagai Pengadilan Tinggi di Indonesia.

IMG 20240910 WA0822 scaled

Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak yang turut membantu penyelenggaraan acara HUT pertama PERATIN.

Acara ini mendapat apresiasi luar biasa. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkolaborasi, dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya, ungkap Soegiharto, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS).

Mengusung tema “Ready For Justice: PERATIN Response To Cybercrime Challenges”, HUT pertama PERATIN menjadi momentum penting bagi organisasi ini dalam menghadapi tantangan kejahatan siber dan menegakkan keadilan di dunia digital.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru PERATIN.

IMG 20240910 WA0824

Selain itu, acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama para pengurus serta undangan yang hadir, termasuk beberapa tokoh penting dari berbagai latar belakang.

Baca Juga:  Brigade Mujahidin Hantam Pasukan Zionis dengan Serangan Mortir di Jabalia

Dengan keberadaan PERATIN, diharapkan advokat teknologi informasi di Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam menjaga keamanan dunia digital dan menegakkan keadilan di era teknologi yang semakin maju. ***

(red)

Tag AdvokatTI, Peratin, Siber
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA images 5 1 Bawaslu Enrekang Tegaskan Netralitas ASN: Camat Maiwa akan Dipanggil Terkait Dugaan Pelanggaran
BERITA BERIKUTNYA Konferensi Pers di kantor Polrestabes Makassar, Selasa (10/9/2024). (pl/mediapesan) Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Besar, Sita 1,184 Kilogram Sabu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?