Perjuangan Panjang Hoky: Surat Kedua untuk Mahkamah Agung Demi Keadilan

Reporter Burung Hantu
(dok. hoky/ist./ho)

Jakarta (mediapesan) – Perjuangan mencari keadilan yang dilakukan oleh Ir. Soegiharto Santoso, SH, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), tampaknya masih jauh dari kata selesai.

Setelah mengirimkan surat pertama pada 9 Desember 2024, Hoky—sapaan akrabnya—kembali melayangkan surat kedua kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH., dan beberapa pejabat penting lainnya.

Hoky yang juga seorang wartawan dan advokat ini telah bertahun-tahun melawan kriminalisasi dan penghinaan terhadap dirinya.

- Iklan Google -

Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus No. 165/PID.SUS/2024/PT DKI yang membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjadi salah satu fokus perjuangannya kali ini.

Putusan PT DKI Jakarta sangat mencederai rasa keadilan, ujar Hoky.

Ia merujuk pada putusan PN JakPus yang telah melalui proses pembuktian panjang selama tujuh bulan dan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada terdakwa Rudy Dermawan Muliadi.

Namun, hanya dalam 28 hari, putusan itu dibatalkan oleh PT DKI Jakarta, membuat Rudy kembali lolos dari jerat hukum.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kejanggalan Kasasi yang Tak Kunjung Diproses

Hoky juga mempertanyakan kejanggalan dalam proses hukum di Mahkamah Agung.

IMG 20241231 WA0004

Berkas kasasi yang diterima sejak 11 Oktober 2024 hingga kini belum memiliki nomor perkara, meskipun telah hampir tiga bulan berlalu.

- Iklan Google -

Apakah kami harus menunggu lebih lama lagi untuk keadilan? Saya sudah dikriminalisasi, ditahan 43 hari, dan dihina di media sosial. Hakim-hakim tersebut belum merasakan hal yang sama, tegas Hoky.

IMG 20241231 WA0003

Baca Juga:  Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan

Selain kasus pidana ini, Hoky juga mengupayakan kepastian hukum untuk perkara perdata APKOMINDO yang telah berlangsung lebih dari 11 tahun tanpa penyelesaian.

Ia menyoroti gugatan Dewan Pembina Asosiasi (DPA) APKOMINDO yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum tetapi tetap berlanjut hingga tahap kasasi meskipun telah kalah di PN dan PT.

Dukungan Rekan dan Optimisme untuk Keadilan

Dalam perjuangannya, Hoky tidak sendiri. Ferdinand L. Tobing, wartawan senior yang pernah menyaksikan Hoky ditahan di Rutan Bantul delapan tahun lalu, kembali mendampinginya ke Mahkamah Agung.

IMG 20241231 WA0001

Bersama sejumlah wartawan lainnya, mereka memberikan dukungan moral bagi Hoky.

Gusti Allah ora sare. Kebenaran akan menang pada waktunya, ujar Ferdinand penuh keyakinan.

Hoky juga mendapat apresiasi dari berbagai media.

Hingga kini, perjuangannya telah diberitakan oleh lebih dari 125 media online, menunjukkan bahwa isu ini mendapat perhatian luas.

Di acara Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Hoky berharap Ketua MA RI memberikan perhatian serius atas surat yang dikirimkan.

Ia berharap, setelah bertahun-tahun berjuang, keadilan akhirnya dapat diraih.

Keadilan bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk siapa saja yang percaya pada supremasi hukum di negeri ini, tutup Hoky penuh harap. ***

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *