mediapesan.com | Puluhan Mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).
Mereka menuntut pemerintah untuk meninjau kembali UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 46 dan 66, demi mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan kaum buruh.
Selain itu, DPC PMKRI Cabang Makassar juga mendorong Pemerintah DPRD Provinsi untuk mewujudkan pendidikan gratis bagi masyarakat ekonomi kelas bawah di Sulawesi Selatan.
Korlap aksi, Rival Agung, mengatakan bahwa alokasi dana pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah saat ini belum tepat sasaran, dan masih banyak anak pejabat yang menerima bantuan tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengatasi segala ketimpangan yang terjadi dalam dunia pendidikan untuk mewujudkan cita-cita anak bangsa sebagaimana amanat dalam UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Rival menekankan bahwa kaum buruh adalah jantung perekonomian dalam suatu industri, sehingga perjuangan mereka tidak boleh dianggap remeh.
Sementara itu, Donisius Dagul dalam orasinya menyerukan kepada pemerintah untuk serius mewujudkan pendidikan gratis secara merata.
Saya meminta kepada pemerintah untuk serius membenahi persoalan pendidikan nasional, salah satunya adalah program pendidikan menengah gratis yang dinilai belum merata, ujarnya.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh PMKRI Cabang Makassar adalah sebagai berikut:
1. Menolak UU Cipta Kerja
2. Menghentikan komersialisasi dalam dunia pendidikan
3. Mewujudkan pendidikan gratis
Aksi yang dilakukan oleh PMKRI disambut oleh perwakilan anggota DPRD dari fraksi Demokrat. ***