Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Rekam Jejak Terungkap: Kesaksiannya Membuka Tabir Misteri Diksar di Persidangan Senior Mapala Hukum Virendy
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Rekam Jejak Terungkap: Kesaksiannya Membuka Tabir Misteri Diksar di Persidangan Senior Mapala Hukum Virendy
BeritaPendidikan

Rekam Jejak Terungkap: Kesaksiannya Membuka Tabir Misteri Diksar di Persidangan Senior Mapala Hukum Virendy

Terakhir diperbarui: 2024/03/20 at 8:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 Maret 2024
Share
Sebanyak 7 (tujuh) orang mahasiswa peserta kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Media (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) pada Januari 2023, diperiksa secara bersamaan dan didengar kesaksiannya di depan sidang Pengadilan Negeri (PN) Maros yang berlangsung Rabu (20/03/2024) pagi hingga sore.
Sebanyak 7 (tujuh) orang mahasiswa peserta kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Media (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) pada Januari 2023, diperiksa secara bersamaan dan didengar kesaksiannya di depan sidang Pengadilan Negeri (PN) Maros yang berlangsung Rabu (20/03/2024) pagi hingga sore.
SHARE

mediapesan.com | Sebanyak 7 (tujuh) orang mahasiswa peserta kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Media (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) pada Januari 2023, diperiksa secara bersamaan dan didengar kesaksiannya di depan sidang Pengadilan Negeri (PN) Maros yang berlangsung Rabu (20/03/2024) pagi hingga sore.

Semula diagendakan sebanyak 10 (sepuluh) orang saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum, Sofianto Dhio M, SH ke hadapan majelis hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Maros, Khairul, SH, MH.

Namun hanya 7 (tujuh) orang yang datang memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara kematian Virendy Marjefy Wehantouw – salah seorang peserta kegiatan Diksar tersebut.

Didampingi penasehat hukumnya, Dr. Budiman Mubar, SH, MH, ketujuh mahasiswa (6 pria dan 1 wanita) FT Unhas ini dicecar sederetan pertanyaan oleh majelis hakim yang sesekali secara tegas memperingatkan para saksi bahwa mereka sudah disumpah dan diminta berbicara sejujurnya dengan memberikan keterangan yang benar tentang apa yang diketahui, dilihat dan didengarnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Dalam persidangan yang turut dihadiri orang tua Virendy, saat para saksi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilancarkan majelis hakim, terungkap adanya sejumlah senior Mapala yang sudah berstatus alumni FT Unhas datang ke lokasi Diksar melakukan evaluasi kepada para peserta dan memberikan set (hukuman) bagi mereka yang dipandang berbuat kesalahan.

Dari pengakuan beberapa saksi ketika menjawab pertanyaan hakim, sejumlah senior Mapala sembari menyebutkan beberapa nama, tetap memberikan set atau hukuman kepada Virendy meski kondisi fisiknya sudah sempoyongan.

Set tersebut diberikan karena senior menyalahkan Virendy sebagai penyebab teman-temannya terlambat mencapai tujuan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Beberapa nama senior yang disebutkan diantaranya, Ilham, Bombom, Pai, Alam, Junggel dan Teten.

Baca Juga:  Pengungkapan Kasus 9 Tahun, Tuntutan JPU Dikecam LSM Inakor Sulsel dan Keluarga Korban

Bentuk hukuman yang kerap diberikan senior-senior kepada peserta Diksar setelah melakukan evaluasi adalah, untuk 1 set terdiri atas 9 kali push-up, 9 kali sit-up, dan 9 kali kengkreng.

Setiap hari rata-rata peserta mendapatkan hukuman dari para seniornya sampai sebanyak 10 set.

Menurut seorang saksi, para senior yang sudah berstatus alumni FT Unhas datang Selasa (10/1/2023) malam dengan mengenakan pakaian PDH Mapala.

Selama 5 hari senior-senior itu melakukan evaluasi kepada peserta dan jika dinilai ada kesalahan maka akan diberikan set.

Setiap hari ada evaluasi dilakukan para senior sampai subuh pukul 03.30 WITA, dan pagi pukul 07.00 WITA sudah harus bangun karena pukul 08.00 WITA telah melanjutkan perjalanan.

Kalian sudah tahu Virendy sudah sempoyongan dan kondisinya telah menunjukkan jika bersangkutan sudah tidak mampu lagi, kenapa tidak ada yang menentang senior-senior dan menyarankan untuk dipulangkan saja ? Apa urusannya para senior datang kasih set, mereka kan sudah alumni. Lantas apakah tidak ada pencegahan yang dilakukan Ibrahim dan Farhan kepada para senior ? kejar hakim.

Pertanyaan ini kemudian dijawab serentak beberapa saksi jika mereka segan dan sungkan serta tidak berani membantah seniornya.

Alasannya, karena sudah menjadi kulturnya di Mapala ataupun organisasi kemahasiswaan bahwa senior tidak pernah salah.

Virendy sudah dalam kondisi tak berdaya dan sementara istirahat pada Kamis (12/1/2023) malam, ada senior bernama Ilham masih suruh bangunkan dan panggil Viren menghadapnya, ungkap saksi.

Melihat kondisi tubuhnya telah menunjukkan ketidakmampuan untuk meneruskan perjalanan, sudah sepatutnya Kamis malam itu Virendy dipulangkan. Tapi kenyataannya hal ini tidak dilakukan oleh panitia sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di lokasi kegiatan. Kami selaku peserta pun tidak berani bersuara, sambung saksi.

Bahkan pada Jumat (13/1/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA, beber saksi lagi, Virendy masih dievaluasi senior bernama Bombom dan disuruh berlari.

Baca Juga:  Kriminolog UI Dr. Eva Achjani Zulfa: Kematian Virendy adalah Perbuatan Kesengajaan

Meski diberikan set oleh seniornya, Virendy diam saja dengan tetap melakukan push-up dan sit-up.

Pemberian set kepada peserta bukan hanya dilakukan senior-senior saja, tapi juga oleh Korlap (Koordinator Lapangan) dan Korpes (Koordinator Peserta).

IMG 20240320 WA0373

Menumpang Bus FT Unhas

Menjawab penegasan majelis hakim terkait kegiatan Diksar tersebut, saksi menjelaskan bahwa keberangkatan rombongan peserta Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 ini dilepas secara resmi dalam sebuah acara seremonial yang dilaksanakan Senin (9/1/2023) di kampus Fakultas Teknik Unhas, Kabupaten Gowa.

Dalam acara pelepasan tersebut, papar saksi, hadir pejabat dan dosen fakultas diantaranya bernama Hamzah yang mengenakan jas almamater Unhas dan tampil memberikan sambutan.

Juga tampak Ibrahim selaku Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas bersama pengurusnya, dan Farhan sebagai Ketua Panitia Diksar serta personel kepanitiaannya.

Usai pelepasan secara resmi itu, rombongan peserta berangkat menumpang mobil bus milik FT Unhas menuju Sambueja Kabupaten Maros.

Para saksi mengaku, panitia tidak membawa tim medis ikut dalam kegiatan Diksar ini.

Tidak ada disiapkan tim medis jika kelak terjadi sesuatu menimpa peserta.

Kamipun setiba di Sambueja sudah malam sekitar pukul 22.00 WITA, belum makan malam sudah disuruh olek Korpes melakukan push-up dan sit-up. Rombongan peserta start dari Sambueja Kabupaten Maros dengan tujuan akhir Malino Kabupaten Gowa,” ucap mereka.

Sementara itu, ketika salah seorang saksi dikejar pertanyaan oleh jaksa Sofianto Dhio soal keterangannya di BAP yang menyebutkan bahwa Virendy pernah meminta obat Asma saat sudah sempoyongan, bersangkutan langsung membantah kebenaran keterangannya di BAP.

Setelah didesak lagi oleh penuntut umum, saksi akhirnya mengaku bahwa keterangannya di BAP hanya kesimpulannya sendiri, tetapi sesungguhnya dia tak ketahui obat apa itu.

Baca Juga:  Polda Sulsel Terus Usut Kasus Penembakan di Bone, Minta Dukungan Masyarakat

Mendengar pengakuan saksi-saksi terkait adanya sejumlah senior yang hadir di lokasi Diksar dan kerap melakukan evaluasi serta memberikan set (hukuman) kepada peserta, dan juga penjelasan terkait keberangkatan rombongan yang dilepas secara resmi di kampus FT Unhas, majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah nama senior Mapala yang diungkapkan para saksi di persidangan, agar dapat terungkap dengan jelas apa yang mereka perbuat terhadap diri Virendy sehingga menemui ajalnya.

Majelis hakim pun memerintahkan jaksa untuk menghadirkan pula ke persidangan orang-orang yang disebutkan nama-namanya oleh para saksi.

Termasuk pejabat dan dosen fakultas yang melepas secara resmi rombongan peserta Diksar di kampus FT Unhas, Kabupaten Gowa. Sidang ditunda sampai pekan depan, Rabu (27/03/2024) untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. ***

(tim)

Tag #diksarmapala, Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Camat Rappocini, M. Aminuddin, S.Sos., M.AP, bersama Ketua TP PKK Kecamatan Rappocini, A. Faradillah, dan timnya menggelar Safari Ramadhan di Masjid AL-Hidayah, Perumahan Anging Mammiri, Kelurahan Karunrung, Selasa (19/3/2024). Camat Rappocini Ajak Masyarakat Ramaikan Safari Ramadhan di Masjid AL-Hidayah
BERITA BERIKUTNYA Foto/Paul: Komisaris Widya Group, Alamsyah Mile. Ramadhan (2024) Penuh Berkah: Silaturahmi dan Berbagi Rezeki Bersama Widya Group
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemkab Kolaka peringati Hari Pancasila, Senin (2/6/2025).
Berita

Pemkab Kolaka Peringati Hari Pancasila dengan Upacara Resmi

2 Juni 2025
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Pemuda, Kota Bulukumba, Senin (2/6/2025).
Berita

Kapolres Bulukumba Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen terhadap Nilai Kebangsaan

2 Juni 2025
Muslimin Yunus, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Selatan dan pengamat pendidikan.
PendidikanBeritaSeputar Kota

Seleksi Masuk Sekolah Unggulan di Makassar Menuju Pengumuman, Kekhawatiran Muncul soal Siswa “Titipan”

2 Juni 2025
Trisnawati berharap anaknya segera dibebaskan karena belum terbukti bersalah. Ia juga menuntut agar laporan pengeroyokan terhadap anaknya segera diproses secara adil.
BeritaHukumPeristiwa

Penahanan Anak 16 Tahun Lebih dari Sebulan Tanpa Kejelasan Hukum Picu Sorotan Publik

2 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?