Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Narkoba MF Resmi Ajukan Banding
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Narkoba MF Resmi Ajukan Banding
Berita

Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Narkoba MF Resmi Ajukan Banding

Terakhir diperbarui: 2024/07/12 at 8:28 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Juli 2024
Share
Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya'ban Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024).
Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya'ban Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024).
SHARE

mediapesan.com | Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, MF, telah resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan yang menyatakan MF bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp1.000.000.000 subsider 4 bulan kurungan.

 

Langkah Banding

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya’ban Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024), menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam putusan majelis hakim yang menjadi dasar pengajuan banding ini.

 

Kejanggalan dalam Putusan

Sya’ban mengungkapkan bahwa salah satu kejanggalan utama adalah dimasukkannya kesaksian dari seorang saksi yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Kesaksian ini, yang seharusnya tidak sah, dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Selain itu, ada fakta bahwa saksi kunci dengan inisial A mencabut keterangannya selama persidangan, namun hal ini diabaikan oleh hakim dalam putusannya.

Kami juga berencana melaporkan tindakan majelis hakim ini ke Komisi Yudisial karena memasukkan keterangan saksi yang tidak hadir sebagai pertimbangan dalam putusannya, jelas Sya’ban.

 

Harapan untuk Banding

Sya’ban berharap bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar akan mempertimbangkan semua kejanggalan ini dan memberikan putusan yang lebih adil bagi MF.

Kami berharap hakim di tingkat banding bisa mempertimbangkan ini dan memberikan putusan yang benar-benar adil bagi klien kami, yang hanya menjadi kambing hitam dalam perkara ini, ujarnya.

 

Kronologi Kasus

Menurut Sya’ban, kasus ini bermula dari tuduhan tanpa dasar terhadap MF yang hanya didasarkan pada keterangan saksi A.

Saksi A, yang ditangkap membawa narkoba jenis sabu, menunjuk MF sebagai pemilik barang tersebut. Padahal, MF yang saat ini adalah warga binaan di Lapas Takalar, tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan saksi A mengenai hal ini.

MF hanya dijadikan kambing hitam dalam skenario yang dibuat oleh pemilik sabu sebenarnya, untuk melindungi diri mereka jika tertangkap, terang Sya’ban.

Dengan berbagai kejanggalan dan fakta yang terungkap, Sya’ban dan timnya berharap agar proses banding ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi MF. ***

Baca Juga:  Terkini: Pejuang Gaza Rayakan Hari Al-Quds di Titik Pertempuran di Jalur Gaza Utara

(pl)

Tag #Penjara, Narkoba, pengadilan, Persidangan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Operasional tetap berjalan meski aksi berlangsung di Pelabuhan Merauke, (10/7/2024). Mogok Kerja di Pelabuhan Merauke: Operasional Tetap Lancar Meski Aksi Berlangsung
BERITA BERIKUTNYA Cegah keterlibatan personel dalam judi online, Kapolsek Galut Polres Takalar, IPTU Hatta, SH, menggelar razia telepon seluler milik 43 anggotanya. Razia ini dilaksanakan pada Kamis (11/7/2014) di halaman Mapolsek Galut. Cegah Judi Online, Kapolsek Galut Razia Ponsel Seluruh Anggota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?