Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Narkoba MF Resmi Ajukan Banding
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Narkoba MF Resmi Ajukan Banding
Berita

Tim Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Narkoba MF Resmi Ajukan Banding

Terakhir diperbarui: 2024/07/12 at 8:28 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Juli 2024
Share
Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya'ban Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024).
Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya'ban Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024).
SHARE

mediapesan.com | Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, MF, telah resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan yang menyatakan MF bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp1.000.000.000 subsider 4 bulan kurungan.

 

Langkah Banding

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya’ban Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024), menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam putusan majelis hakim yang menjadi dasar pengajuan banding ini.

 

Kejanggalan dalam Putusan

Sya’ban mengungkapkan bahwa salah satu kejanggalan utama adalah dimasukkannya kesaksian dari seorang saksi yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Kesaksian ini, yang seharusnya tidak sah, dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Selain itu, ada fakta bahwa saksi kunci dengan inisial A mencabut keterangannya selama persidangan, namun hal ini diabaikan oleh hakim dalam putusannya.

Kami juga berencana melaporkan tindakan majelis hakim ini ke Komisi Yudisial karena memasukkan keterangan saksi yang tidak hadir sebagai pertimbangan dalam putusannya, jelas Sya’ban.

 

Harapan untuk Banding

Sya’ban berharap bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar akan mempertimbangkan semua kejanggalan ini dan memberikan putusan yang lebih adil bagi MF.

Kami berharap hakim di tingkat banding bisa mempertimbangkan ini dan memberikan putusan yang benar-benar adil bagi klien kami, yang hanya menjadi kambing hitam dalam perkara ini, ujarnya.

 

Kronologi Kasus

Menurut Sya’ban, kasus ini bermula dari tuduhan tanpa dasar terhadap MF yang hanya didasarkan pada keterangan saksi A.

Saksi A, yang ditangkap membawa narkoba jenis sabu, menunjuk MF sebagai pemilik barang tersebut. Padahal, MF yang saat ini adalah warga binaan di Lapas Takalar, tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan saksi A mengenai hal ini.

MF hanya dijadikan kambing hitam dalam skenario yang dibuat oleh pemilik sabu sebenarnya, untuk melindungi diri mereka jika tertangkap, terang Sya’ban.

Dengan berbagai kejanggalan dan fakta yang terungkap, Sya’ban dan timnya berharap agar proses banding ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi MF. ***

Baca Juga:  Kesbangpol Makassar Gelar Diskusi Politik Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

(pl)

Tag #Penjara, Narkoba, pengadilan, Persidangan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Operasional tetap berjalan meski aksi berlangsung di Pelabuhan Merauke, (10/7/2024). Mogok Kerja di Pelabuhan Merauke: Operasional Tetap Lancar Meski Aksi Berlangsung
BERITA BERIKUTNYA Cegah keterlibatan personel dalam judi online, Kapolsek Galut Polres Takalar, IPTU Hatta, SH, menggelar razia telepon seluler milik 43 anggotanya. Razia ini dilaksanakan pada Kamis (11/7/2014) di halaman Mapolsek Galut. Cegah Judi Online, Kapolsek Galut Razia Ponsel Seluruh Anggota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?