Tragedi Kelam di Makassar (2024): Istri Dianiaya dan Dikubur di Rumah Sendiri, Terungkap Setelah Enam Tahun

Reporter Burung Hantu
Satuan Sabhara dan Dokpol beserta unit Reskrim dari Polrestabes Makassar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam suatu kasus di Jalan Kandea 2 Lorong 116 Makassar.

mediapesan.com | Satuan Sabhara dan Dokpol beserta unit Reskrim dari Polrestabes Makassar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengejutkan di Jalan Kandea 2 Lorong 116, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4/2024) pukul 10:00 WITA.

Terungkapnya kasus tragis ini bermula dari pengakuan anak korban, yang pada waktu kejadian masih berusia 11 tahun dan kini telah berusia 17 tahun.

Anak tersebut melaporkan ayahnya di Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan, yang kemudian membuka tabir kelam lainnya.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

IMG 20240415 WA0347

Dalam pengakuannya, anak korban mengungkap bahwa ibunya, yang juga menjadi korban, telah dianiaya hingga tewas dan dikubur di dalam rumah.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2018, ketika korban masih berusia 11 tahun.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Enam tahun baru ketahuan, ternyata mayatnya dicor di dalam rumahnya, ujar seorang warga yang berada di TKP.

Gambar 262723

Kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pelaku dan penyebabnya sehingga tega menghabisi istrinya sendiri.

- Iklan Google -

Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian membutuhkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. ***

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *