Unit Opsnal Polsek Somba Opu Tangkap Bandar Judi Kupon Putih di Gowa

Reporter Burung Hantu
Judi kupon putih di Gowa, Sulsel, (26/7/2024). (BB/Reskrim/Polsek Somba Opu)

mediapesan.com | Dalam sebuah operasi yang digelar Unit Opsnal Polsek Somba Opu Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pelaku judi kupon putih.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Somba Opu IPTU Muh. Ali, S.H, M.M, dan Panit Opsnal AIPDA Muhlis.

Penangkapan berlangsung di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Jumat (26/7/2024).

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Pelaku yang diamankan berinisial GF (53), seorang wiraswasta yang tinggal di Biring Balang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100.000, sebuah buku rekapan angka-angka, dan satu unit ponsel.

Informasi awal mengenai aktivitas perjudian ini didapat dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik judi kupon putih di sekitar Jalan Yusuf Bauty.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Opsnal Polsek Somba Opu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Pelaku GF mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa ia telah menjual angka kupon putih kepada masyarakat sekitar.

Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Somba Opu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

- Iklan Google -

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Somba Opu dalam memberantas praktik perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. ***

(tim)

Tag ,
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *