Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Wartawan Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Waelata, Buru?
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Wartawan Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Waelata, Buru?
BeritaNasionalPeristiwaPolitik

Wartawan Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Waelata, Buru?

Terakhir diperbarui: 2024/12/07 at 10:18 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 2 Desember 2024
Share
Rapat Pleno PPK Waelata Kabupaten Buru, Maluku, Senin (2/12/2024).
Rapat Pleno PPK Waelata Kabupaten Buru, Maluku, Senin (2/12/2024).
SHARE

Namlea, Maluku (mediapesan) – Wartawan yang ingin meliput rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, dilarang masuk ke dalam ruang pleno.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Buru, AKP Deny Indrawan.

Yang boleh ada di dalam (ruang rapat pleno) hanya peserta Pemilu. Kalau mau liputan, silakan dari luar, ini perintah, tegas AKP Deny Indrawan.

Pernyataan ini disampaikan saat wartawan mencoba meminta klarifikasi di lokasi pleno.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kabag Ops Polres Buru menegaskan kembali bahwa wartawan tidak diperkenankan meliput di dalam ruangan, dan hanya diperbolehkan berada di luar ruangan.

Namun, kebijakan pelarangan liputan oleh AKP Deny Indrawan ini menimbulkan kontroversi, karena melanggar aturan yang mengatur tentang hak wartawan untuk melakukan peliputan.

Pelarangan ini dianggap berada di luar kewenangan Polri, mengingat ada dua aturan yang dilanggar.

Aturan pertama adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, yang mengatur bahwa wartawan diperbolehkan untuk meliput kegiatan pleno.

Pasal 14 ayat 6 PKPU tersebut menyebutkan, “Selain peserta rapat pleno rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), rapat pleno rekapitulasi dapat dihadiri oleh pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat, dan/atau instansi terkait, serta diliput oleh pewarta.”

Aturan kedua yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan pers dapat dikenakan pidana, dengan hukuman penjara paling lama dua tahun.

Baca Juga:  Tradisi Senin di MAN 1 Kota Makassar Harus Sesuai Prosedur

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp.

Pelarangan wartawan meliput pleno ini menambah ketegangan terkait transparansi dan kebebasan pers dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. ***

(sk)

https://invl.io/clm2mmr

Tag Buru_Maluku, Pemilu2024, Wartawan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Situasi di Idlib, Suriah, (2/12/2024). (pp/ho) Konflik Suriah: Dinamika Regional dan Global di Balik Perang yang Berkepanjangan
BERITA BERIKUTNYA Demonstrasi mahasiswa Papua di Makassar berujung bentrok dengan aparat keamanan, (2/12/2024). Bentrokan Memanas, Demonstrasi Mahasiswa Papua di Makassar Berujung Kerusakan dan Luka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?