Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Zulmansyah Sekedang: Kongres Luar Biasa adalah Solusi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Zulmansyah Sekedang: Kongres Luar Biasa adalah Solusi
Berita

Zulmansyah Sekedang: Kongres Luar Biasa adalah Solusi

Terakhir diperbarui: 2024/08/03 at 3:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Agustus 2024
Share
Zulmansyah Sekedang
Zulmansyah Sekedang.
SHARE

mediapesan.com | Zulmansyah Sekedang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menyampaikan pandangannya mengenai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI.

Menurutnya, KLB adalah mekanisme legal yang diatur dalam Pasal 14 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI, yang menyatakan bahwa “Organisasi dapat mengadakan KLB.”

Zulmansyah menjelaskan ada dua alasan utama yang memungkinkan pelaksanaan KLB berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Pertama, Pasal 10 ayat 7 menyebutkan bahwa jika Ketua Umum (Ketum) berhalangan tetap, maka Plt harus ditunjuk dalam Rapat Pleno untuk menyiapkan KLB dalam waktu enam bulan guna memilih Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) yang baru.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kedua, Pasal 28 ayat 1 dan 2 mengatur bahwa KLB harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi jika Ketum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan, jelas Zulmansyah pada Jumat (2/8).

Zulmansyah menekankan perbedaan mendasar antara kedua pasal tersebut. KLB berdasarkan Pasal 10 ayat 7 tidak memerlukan usulan dari 2/3 PWI Provinsi, sementara KLB berdasarkan Pasal 28 harus diusulkan oleh 2/3 PWI Provinsi.

Namun, untuk legitimasi yang lebih kuat, minimal 50 persen plus satu dari PWI Provinsi harus hadir dalam KLB.

Saat ini, situasi di PWI Pusat terpecah menjadi tiga kelompok: pro-KLB, kontra-KLB, dan kelompok netral. Kelompok pro-KLB, yang dipimpin oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis MA Basyari, telah memutuskan pemberhentian penuh terhadap Hendry Ch Bangun (HCB) dari keanggotaan PWI dan menyerukan pelaksanaan KLB dengan alasan Ketum PWI berhalangan tetap.

Pemberhentian HCB bermula dari kasus cashback dana bantuan UKW dari Forum Humas BUMN, di mana dana sebesar Rp1,08 miliar telah dikembalikan ke rekening PWI setelah proses panjang. Keputusan ini didukung oleh Dewan Penasihat PWI dan senior PWI lainnya, kata Zulmansyah.

Sebaliknya, kelompok kontra-KLB yang dipimpin oleh HCB menyatakan keputusan DK PWI Pusat tidak sah dan membatalkan pemberhentian HCB melalui Surat Edaran PWI Pusat.

Baca Juga:  Konflik Memanas di Gaza: Mujahidin Al-Qassam Berhadapan dengan Pasukan Zionis di Shuja'iya

Tindakan ini dianggap melanggar PRT PWI Pasal 21 ayat 2 yang menyebutkan bahwa keputusan Dewan Kehormatan adalah final dan tidak bisa banding.

Perseteruan semakin memanas ketika kelompok yang dijatuhi sanksi organisasi membawa masalah ini ke ranah hukum. Mantan Sekjen Sayid Iskandarsyah menggugat delapan pengurus DK PWI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara HCB melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, ungkapnya.

Zulmansyah menegaskan, KLB adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perseteruan ini dan mengajak seluruh pengurus PWI Provinsi untuk segera menggelar KLB.

KLB adalah solusi, pungkasnya. ***

(red)

Tag #PWI, Konflik, Kongres, Solusi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolrestabes Makassar resmikan Sekretariat FKPM sektor Manggala, Jumat (2/8/2024). Kapolrestabes Makassar Resmikan Sekretariat FKPM Sektor Manggala
BERITA BERIKUTNYA Keterampilan dan kesiapan tempur personel serta peralatan unit penggunaan senjata nuklir non-strategis Rusia. Latihan Kekuatan Nuklir Non-Strategis: Persiapan Menyeluruh untuk Kesiapan Tempur
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

INTI Tangsel (Santo Wirawan/kiri) dan BGN (Prof. Dadan Hindayana/kanan) menjalin kerjasama untuk tingkatkan gizi anak, Juni 2025.
BeritaNasionalSosial

INTI Tangsel dan BGN Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Gizi Anak

23 Juni 2025
Keterangan Foto: Pekerja terlihat berada di atas tumpukan tanah dan batu yang menimbun saluran irigasi di kawasan proyek Namiland Tahap 3, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (23 Juni 2025). Penimbunan ini menuai kritik karena mengancam keberlangsungan pertanian warga yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
BeritaPeristiwaPropertiSosial

Proyek Perumahan di Gowa Diduga Timbun Saluran Irigasi, Petani Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2025
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?