112 Kepala Desa di Enrekang Desak Kepastian Dana Desa dan Tunjangan Aparat

Reporter Burung Hantu
Pimpinan Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama para kepala desa menggelar audiensi membahas keterlambatan penyaluran dana desa dan tunjangan aparat, Senin, 22 September 2025.

Enrekang | Mediapesan – Sebanyak 112 kepala desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten pada Senin, 22 September 2025.

Pertemuan itu menyoroti dua masalah utama: keterlambatan penyaluran tunjangan tetap (Siltap) aparat desa dan tertundanya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2024.

Para kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kecamatan Persatuan Kepala Desa (PKD) Enrekang menuntut kejelasan regulasi dan alasan penundaan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Mereka menilai kondisi itu telah menghambat jalannya pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.

Kami berharap ada solusi yang jelas, jangan sampai aparat desa dan masyarakat yang jadi korban, ujar salah satu perwakilan PKD.

Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, mengakui situasi keuangan daerah tengah pelik.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kondisinya lagi sulit, hanya Rp 10 miliar kemampuan daerah bayar utang, itupun tidak cukup, kata Yusuf.

Ia menambahkan pemerintah daerah kini tengah berupaya mencari jalan keluar.

IMG 20250923 WA0460 scaled

- Iklan Google -

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, membeberkan bahwa utang daerah mencapai ratusan miliar.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen memprioritaskan pembayaran kewajiban yang paling mendesak.

Kita sangat-sangat mengharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai solusi. Tapi memang banyak utang yang harus dibayar dulu, ucap Tenri Liwang.

Ia menjelaskan, dari total utang sekitar Rp500 juta hingga pembangunan yang membutuhkan lebih dari Rp20 miliar, kemampuan Pemda hanya bisa mengalokasikan Rp10 miliar untuk pembayaran utang.

Jadi kita sabar dulu, sambil cari solusi yang terbaik, katanya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi jalan menemukan titik terang.

Kepala desa meminta agar pemerintah daerah segera memperjelas skema penyaluran dana desa dan tunjangan aparat, sehingga pelayanan publik di desa tidak lumpuh.

Baca Juga:  Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *