Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: 2.413 Honorer R2 dan R3 di Pinrang Belum Terangkat PPPK: LSM Desak Pemerintah Beri Solusi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > 2.413 Honorer R2 dan R3 di Pinrang Belum Terangkat PPPK: LSM Desak Pemerintah Beri Solusi
BeritaNasionalPeristiwa

2.413 Honorer R2 dan R3 di Pinrang Belum Terangkat PPPK: LSM Desak Pemerintah Beri Solusi

Terakhir diperbarui: 2025/01/25 at 5:27 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Januari 2025
Share
2.413 honorer R2 dan R3 di Pinrang belum terangkat PPPK. (R35)
2.413 honorer R2 dan R3 di Pinrang belum terangkat PPPK. (R35)
SHARE

Pinrang (mediapesan) – Sebanyak 2.413 tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full waktu menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.

Contents
Aksi Unjuk Rasa Desak Perhatian PemerintahDPRD dan Pemkab Siap Mengawal Aspirasi HonorerTuntutan dan Harapan(R35)

Berdasarkan data LSM Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (FP2KP), mereka direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

PPPK paruh waktu dihadirkan sebagai solusi bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi CASN, baik PPPK maupun CPNS, tetapi gagal memenuhi formasi yang tersedia.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memberikan kejelasan bagi honorer yang telah lama mengabdi, beberapa bahkan hingga lebih dari dua dekade, namun belum mendapatkan status kepegawaian yang tetap.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Aksi Unjuk Rasa Desak Perhatian Pemerintah

Pada Jumat, 24 Januari 2025, Ketua Umum LSM FP2KP, A. Agustan Tanri Tjoppo—yang akrab disapa Andi Uttang—memimpin aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang.

IMG 20250125 WA0525 scaled

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengusulkan kuota PPPK full waktu kepada pemerintah pusat, demi menghargai pengabdian tenaga honorer yang selama ini membantu kelancaran pelayanan pemerintahan.

Pengabdian mereka telah menopang roda pemerintahan di Pinrang selama puluhan tahun, tetapi gaji yang mereka terima sangat minim, bahkan ada yang hanya Rp75.000 per bulan. Ini tidak manusiawi. Kami meminta mereka diangkat menjadi PPPK full waktu, tegas Andi Uttang dalam orasinya.

DPRD dan Pemkab Siap Mengawal Aspirasi Honorer

Aksi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Polwan Samsat Polres Pinrang Gelar Jumat Berkah

Ketua Komisi 1 DPRD, Kamaruddin Paturusi, SH, menyatakan dukungannya untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandy, disepakati bahwa permasalahan honorer R2 dan R3 akan segera ditindaklanjuti.

DPRD akan berkoordinasi dengan Penjabat Bupati, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PANRB untuk memastikan solusi terbaik bagi tenaga honorer, ujar Kamaruddin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, Drs. H. Rahman, M.Si, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Tuntutan dan Harapan

Dalam tuntutannya, LSM FP2KP meminta Pemkab Pinrang mengusulkan kuota PPPK full waktu sebanyak 100 orang untuk tahun 2025, sementara sisanya akan diangkat secara bertahap sebagai PPPK paruh waktu.

Andi Uttang juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer R2 dan R3 dapat diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat.

Mereka layak mendapatkan perhatian. Keadilan harus ditegakkan demi mewujudkan sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkasnya.

Aksi ini diharapkan menjadi titik awal langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan honorer di Pinrang, yang juga menjadi permasalahan nasional.

Masyarakat kini menantikan realisasi janji pemerintah untuk memberikan solusi yang adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. ***

(R35)

Tag #pinrangsulsel, Honorer
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Juru bicara Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, Abu Obaida, (25/1/2025). (qsm/ho/mp) Brigade Al-Qassam Umumkan Pertukaran Tawanan dalam Rangka Al-Aqsa Flood Deal
BERITA BERIKUTNYA Jalan layang poros Maros-Bone rusak, (25/1/2025). Jalan Layang Poros Maros-Bone Rusak, Proyek Rp 138 Miliar Diduga Asal-asalan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?