MEDIAPESAN, Gowa – Sebanyak 270 orang ditangkap dalam operasi besar-besaran yang digelar Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, dalam rangka memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari ini dikenal sebagai Operasi PEKAT LIPU 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman.
Operasi tersebut menargetkan tindak kejahatan seperti perjudian, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, hingga aksi premanisme yang dinilai meresahkan warga.
Dalam konferensi pers hari Jumat, 23 Mei, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, ujar AKBP Muh. Aldy Sulaiman.
Dari total 270 tersangka, 12 merupakan target operasi utama, sementara sisanya hasil pengungkapan di luar target.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 21 bilah badik, 3 parang, 1 samurai, ribuan botol dan liter minuman keras tradisional, serta sejumlah kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian memastikan bahwa minuman keras ilegal akan segera dimusnahkan, sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.