Ahli waris Raja Mansur Wael tegas menolak koperasi tambang emas di Gunung Botak. Diduga ada penipuan, provokasi, dan keterlibatan WNA. Simak fakta lengkapnya.
Ahli Waris Nyatakan Penolakan Lewat Surat Resmi
Namlea, MEDIAPESAN – Sebanyak 37 ahli waris dari almarhum Raja Mansur Wael menyatakan penolakan tegas terhadap koperasi yang akan beroperasi di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Penolakan tersebut disampaikan dalam surat resmi yang dikirim kepada Gubernur Maluku dan ditembuskan ke berbagai instansi seperti Kapolda Maluku, Kejati, Pangdam, DPRD Maluku, Pj Bupati Buru, hingga Kantor Pertanahan Namlea.
Ibrahim Wael: Ada Dugaan Penipuan dan Provokasi
Salah satu kepala waris, Ibrahim Wael, mengungkapkan bahwa ada oknum yang bukan pemilik lahan mencoba menguasai tambang dengan mengatasnamakan koperasi.
Kami bersama masyarakat Petuanan Kaiely menolak segala bentuk manipulasi atas lahan kami.
Ada pihak luar yang diduga memalsukan klaim hak atas tanah, kata Ibrahim melalui WhatsApp, (20/4/2025).
Koperasi Diduga Disokong Dana Asing
Ibrahim menuding bahwa koperasi yang dipimpin Rusman Arif Suamole alias Ucok dan Niko Nurlatun mendapat dukungan dana dari seorang bernama Helena—yang disebut sebagai WNA keturunan Tionghoa.
Helena diduga bekerja sama dengan Mansur Lataka, pemain lama tambang ilegal yang perusahaannya pernah dipolisikan.
Ancaman Aksi Jika Aparat Tak Bertindak
Jika koperasi tetap beroperasi tanpa dasar hukum dan adat yang sah, para ahli waris mengancam akan melakukan aksi massa.
Kami akan menduduki Polres Buru dan DPRD jika tidak ada tindakan tegas. Bahkan kami siap aksi di kantor Gubernur dan Polda Maluku, tegas Ibrahim.
Gunung Botak: Tambang Emas Sarat Konflik
Gunung Botak selama ini dikenal sebagai kawasan rawan konflik terkait tambang emas ilegal.
Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang sering melibatkan kekuatan politik, ekonomi, dan sosial yang rumit.