Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

Terakhir diperbarui: 2025/05/31 at 12:37 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 31 Mei 2025
Share
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
SHARE

MEDIAPESAN, Makassar – Ratusan orang turun ke jalan di Kota Makassar, dalam aksi solidaritas terhadap seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial.

Contents
Ketegangan dalam Aksi ProtesTuntutan dan Dugaan Intervensi(R35)

Para demonstran menuduh aparat penegak hukum melakukan kriminalisasi terhadap profesi advokat.

Aksi ini dipicu oleh laporan pidana terhadap Wawan Nur Rewa, S.H., seorang advokat yang mewakili ahli waris dalam sengketa hukum terkait gedung AAS Building.

Laporan tersebut dilayangkan oleh individu berinisial AB, yang disebut sebagai perwakilan hukum pihak lawan dalam perkara tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Koalisi Advokat Sulawesi Selatan menyebut laporan terhadap Wawan sebagai bentuk pelecehan terhadap hak imunitas advokat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Mereka mengutuk langkah kepolisian yang tetap memproses laporan tersebut, meski pernyataan yang dipermasalahkan disampaikan dalam kapasitas profesional Wawan sebagai kuasa hukum.

Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugasnya tidak hanya mencederai sistem hukum, tetapi juga mengancam kebebasan profesi hukum secara menyeluruh, ujar Koalisi dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan saat aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025).

Ketegangan dalam Aksi Protes

Aksi yang dimulai dengan damai sempat diwarnai ketegangan ketika peserta membawa simbol keranda jenazah sebagai bentuk protes terhadap yang mereka sebut sebagai “kematian keadilan”.

Simbol keranda jenazah sebagai bentuk protes sebagai "kematian keadilan".
Simbol keranda jenazah sebagai bentuk protes sebagai “kematian keadilan”.

Situasi memanas saat dua pengacara mencoba membakar keranda secara simbolik, namun langsung diamankan oleh aparat yang berjaga.

Bakar keranda secara simbolik.
Bakar keranda secara simbolik.

Dua mahasiswa yang membawa poster berisi kritik juga turut diamankan.

Polisi mengatakan keempat orang tersebut hanya dimintai keterangan, namun insiden ini memicu kecaman luas di media sosial, dengan banyak pihak menilai aparat bertindak berlebihan.

Baca Juga:  Sertijab Danguspurla Koarmada III dan Komandan Lantamal XI Merauke

Video pengamanan para peserta aksi menyebar luas di platform digital dan mengundang kritik terhadap pendekatan Polrestabes Makassar dalam menangani demonstrasi yang mengangkat isu kebebasan berekspresi dan supremasi hukum.

Tuntutan dan Dugaan Intervensi

Koalisi Advokat Sulsel mengajukan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum:

1. Pencabutan laporan pidana Nomor LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM yang dinilai tidak berdasar.

2. Pencopotan sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani kasus.

3. Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap advokat.

Koalisi juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam kasus ini, mengingat keterkaitan antara pelapor dan pihak yang berkepentingan dengan objek sengketa, yaitu AAS Building.

Mereka menduga adanya intervensi kekuasaan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Yang kami pertanyakan, bagaimana laporan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya bisa lolos hingga tahap penyidikan, padahal jelas ada perlindungan hukum berupa hak imunitas, ujar koordinator aksi.

Aksi ini juga diwarnai dengan penampilan budaya tradisional seperti Tunrung Gandrang dan Angngaru, serta orasi ilmiah dari berbagai tokoh hukum dan akademisi sebagai bentuk ekspresi protes yang damai namun tegas.

(R35)

Tag #AdvokatMelawan, #AksiMakassar, #ImunitasAdvokatHargaMati, #StopKriminalisasiAdvokat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250531 WA0021 86 Persen Jurnalis Perempuan Alami Pelecehan: Kasus Sorong Buka Tabir Realita
BERITA BERIKUTNYA 100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu. Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Trisnawati berharap anaknya segera dibebaskan karena belum terbukti bersalah. Ia juga menuntut agar laporan pengeroyokan terhadap anaknya segera diproses secara adil.
BeritaHukumPeristiwa

Penahanan Anak 16 Tahun Lebih dari Sebulan Tanpa Kejelasan Hukum Picu Sorotan Publik

2 Juni 2025
Konferensi Pers di Polrestabes Makassar terkait aksi geng motor di Kota Makassar, (1/6/2025). (pl/mp)
KriminalBeritaHukumPeristiwaSeputar Kota

24 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi di Makassar

2 Juni 2025
Serangan drone skala besar Ukraina ke pangkalan udara Rusia, (1/6/2025). (trt world/ho)
BeritaInternasionalNasionalPeristiwa

Serangan Drone Skala Besar Ukraina ke Pangkalan Udara Rusia, Lebih dari 40 Pesawat Militer Dilaporkan Rusak

2 Juni 2025
Ilustrasi rantai pembunuhan (kill chain): Sistem tempur terpadu yang menghubungkan satelit, radar, pesawat tempur, dan rudal jarak jauh dalam jaringan tempur. (dok.mp)
BeritaInternasionalNasional

Pakistan dan China Uji Sistem Tempur Terpadu: ‘Rantai Pembunuhan’ di Langit Asia Selatan

1 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?