Mediapesan | Namlea – Ahli waris dari (Alm) Memang Wamnebo dan (Alm) Abdurahim Wamnebo mengungkapkan kekesalan terhadap tindakan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buru, Maluku, yang diduga melakukan pengukuran lahan tanpa pemberitahuan maupun koordinasi kepada pihak keluarga.
Kemarahan itu disampaikan oleh salah satu ahli waris, Umar Wamnebo, usai mendapati petugas BPN melakukan aktivitas pengukuran di lahan keluarga mereka pada Senin (13/10/2025).
Pihak pertanahan datang mau mengukur tanpa koordinasi dan bukan atas permintaan kami. Ini murni inisiatif mereka sendiri, dan hal itu sangat kami pertanyakan, ujar Umar kepada wartawan di Namlea.
Menurut Umar, kegiatan pengukuran itu sempat dicegah oleh pihak keluarga setelah mereka mengetahui adanya aktivitas petugas di lokasi lahan tersebut.
Ia menilai langkah BPN seharusnya didasari komunikasi yang jelas dengan pemilik lahan, bukan tindakan sepihak.
Kantor pertanahan seharusnya menjadi penengah dalam setiap persoalan tanah. Tapi ini malah datang mengukur tanpa izin. Mereka bilang ini perintah dari Kanwil Maluku untuk inventarisasi data, tapi alasan itu kami anggap tidak masuk akal, lanjutnya.
Umar menegaskan, keluarga besar Wamnebo meminta agar pihak BPN Kabupaten Buru bekerja secara profesional dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Kami butuh kinerja pertanahan yang profesional, bukan yang menguntungkan kelompok tertentu. Jangan sampai kantor pertanahan justru menjadi bagian dari mafia tanah, tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Buru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengukuran lahan tanpa koordinasi tersebut.