Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Akhir Masa Jabatan, Kapolres Palopo Ungkap Jaringan Narkotika Besar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Akhir Masa Jabatan, Kapolres Palopo Ungkap Jaringan Narkotika Besar
BeritaHukumPeristiwa

Akhir Masa Jabatan, Kapolres Palopo Ungkap Jaringan Narkotika Besar

Terakhir diperbarui: 2025/03/18 at 6:06 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Maret 2025
Share
Kapolres Palopo ungkap jaringan narkotika besar, (17/3/2025).
Kapolres Palopo ungkap jaringan narkotika besar, (17/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Menjelang akhir masa jabatannya, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menorehkan prestasi dengan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Contents
Jaringan Sabu yang TerungkapModus Operandi dan Jaringan di Balik Kasus IniSanksi Berat MenantiTegas Hingga Akhir Jabatan(bm)

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Kasat Narkoba Iptu Majid dan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, mengumumkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Palopo dalam menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 351,1724 gram.

Jaringan Sabu yang Terungkap

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang mengarah pada seorang perempuan bernama Dinsa Agita (27).

Ia ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Barang bukti yang kami amankan berupa delapan sachet plastik bening berisi sabu, masing-masing dibungkus tisu dan isolasi bening, dengan berat total 351,1724 gram, ungkap AKBP Safi’i Nafsikin.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu kotak Tupperware, satu silikon ponsel, satu sachet plastik kecil berisi sabu seberat 0,2163 gram, satu unit iPhone 12 Pro, satu timbangan digital, dan satu sendok sabu dari pipet plastik.

Modus Operandi dan Jaringan di Balik Kasus Ini

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka Dinsa Agita menerima perintah dari seseorang bernama Steven Willyam melalui WhatsApp.

Ia diminta mengambil sabu yang telah diletakkan di pinggir Jalan Abdullah Dg Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sebelum membawanya ke rumah kontrakannya di Jalan Pongsimpin.

Tersangka mengaku sebagian sabu tersebut untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya akan diedarkan dengan sistem tempel. Ia mengirimkan titik lokasi barang kepada Steven Willyam melalui aplikasi peta, jelas Kapolres.

Sanksi Berat Menanti

Saat ini, Dinsa Agita telah ditahan di Polres Palopo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main. Minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara untuk Pasal 112 Ayat 2, serta minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara untuk Pasal 114 Ayat 2, tegas AKBP Safi’i Nafsikin.

Sementara itu, Tim Satresnarkoba Polres Palopo masih melakukan pendalaman terhadap identitas dan keberadaan Steven Willyam, yang diduga sebagai aktor utama di balik peredaran narkotika ini.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur

Tegas Hingga Akhir Jabatan

Keberhasilan ini menjadi penutup yang kuat bagi kepemimpinan AKBP Safi’i Nafsikin di Polres Palopo.

Kasus ini tidak hanya menyoroti bahaya peredaran narkotika di wilayah tersebut tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba belum usai.

Dengan jaringan yang masih diburu, akankah kepolisian Palopo mampu mengungkap aktor besar di balik kasus ini?

(bm)

Tag #UngkapNarkotikaBesar, PolresPalopo
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelindo Berbagi Ramadan Tahun 2025. Pelindo Regional 4 Bagikan 553 Paket Sembako di Bulan Ramadan 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250318 194639 557 Kementerian Luar Negeri Afghanistan Kecam Serangan Israel di Jalur Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?