Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Akses Jalan ke Lahan Bersertifikat Diblokir: Warga Gowa Minta Kepastian Hukum
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Akses Jalan ke Lahan Bersertifikat Diblokir: Warga Gowa Minta Kepastian Hukum
BeritaHukumPeristiwa

Akses Jalan ke Lahan Bersertifikat Diblokir: Warga Gowa Minta Kepastian Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/06/09 at 8:21 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 Juni 2025
Share
Konferensi pers yang digelar pada Minggu (8/6/2025) di Makassar terkait sengketa akses jalan di kawasan Perumahan Bukit Baruga Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Konferensi pers yang digelar pada Minggu (8/6/2025) di Makassar terkait sengketa akses jalan di kawasan Perumahan Bukit Baruga Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
SHARE

MEDIAPESAN, Makassar – Sengketa akses jalan di kawasan Perumahan Bukit Baruga Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru setelah HU (inisial), pemilik sah sebidang tanah di kawasan tersebut, melaporkan tindakan penghalangan akses yang disebutnya tidak beralasan secara hukum.

Contents
Legalitas vs Tekanan SosialDesakan Penegakan HukumKonteks yang Lebih Luas(sp)

HU, yang mengklaim telah mengantongi sertifikat tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta surat kuasa pengelolaan dari pihak pengembang sejak 2023, menegaskan bahwa akses menuju lahan miliknya kini dipagari dan ditutup oleh sejumlah warga sekitar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (8/6/2025) di Makassar, kuasa hukum HU, A. Sofian Rauf Radja, SE, Ak, SH, menyatakan bahwa kliennya menjadi korban dari pelanggaran hak dasar warga negara.

Klien kami memiliki bukti kuat berupa sertifikat resmi. Namun akses jalan menuju lahannya justru dihalangi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum. Ini adalah bentuk pengabaian hukum yang serius, ujar Sofian.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Legalitas vs Tekanan Sosial

Menurut penjelasan kuasa hukum, HU telah membeli akses jalan tersebut secara sah dan telah melakukan pembayaran melalui transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Namun, upaya untuk membuka akses yang menjadi bagian dari hak propertinya mendapat penolakan keras dari sebagian warga yang disebut “oknum”.

Ironisnya, upaya mediasi yang telah dilakukan HU selama lebih dari sebulan berujung buntu.

Ia bahkan mengaku telah menawarkan kontribusi terhadap pembangunan jalan sesuai aspirasi lingkungan sebagai bentuk itikad baik, namun respons warga dinilai berubah seiring meningkatnya tekanan sosial di lingkungan setempat.

Saya bukan meminta izin, melainkan menunjukkan etika. Tapi justru mendapat tekanan seolah-olah saya pelaku pelanggaran, jelas HU dalam pernyataannya.

HU juga mengaku telah menyurati pihak kelurahan dan kecamatan sebelum melakukan pembongkaran pagar, namun tanggapan yang diterima justru menunjukkan sikap menghindar dari pihak aparatur pemerintahan lokal.

Kami melihat adanya kekhawatiran dari aparat kelurahan dan kecamatan yang lebih memilih aman ketimbang berpihak pada aturan, tambah Sofian.

Desakan Penegakan Hukum

Lebih jauh, kuasa hukum menyoroti langkah aparat penyidik yang disebut sudah turun ke lokasi meskipun belum ada laporan resmi yang masuk secara formal.

Baca Juga:  Mahasiswa Gelar Aksi di PT. Pelni Makassar, Soroti Dugaan Monopoli Pengadaan BBM Solar

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar tindakan hukum yang dijalankan dan pihak mana yang sebenarnya dilindungi.

Jika situasi ini dibiarkan, kami siap membawa perkara ini ke jalur hukum. Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada tekanan mayoritas, ujar Sofian dengan tegas.

Pihak HU kini meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar mengambil langkah yang adil, berdasarkan hukum dan tidak bias terhadap tekanan kelompok tertentu.

Konteks yang Lebih Luas

Kasus seperti ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola perkotaan di Indonesia: pertarungan antara legalitas formal dan kekuatan sosial di lapangan.

Di sejumlah kasus serupa, pemilik sah lahan kerap dihadapkan pada tantangan akses, tekanan lingkungan, bahkan ancaman, meskipun dokumen legal telah dikantongi.

Fenomena ini juga mengangkat kembali pertanyaan tentang sejauh mana perlindungan hukum bagi warga pemilik sah, serta efektivitas peran aparatur pemerintah lokal dalam menyelesaikan konflik horizontal berbasis lahan.

HU berharap bahwa kasusnya bisa menjadi preseden untuk mempertegas komitmen negara terhadap supremasi hukum di ruang publik.

Ini bukan soal siapa yang lebih lantang, tapi siapa yang benar di mata hukum, pungkas Sofian.

(sp)

Tag #AksesTanahBersertifikat, #JusticeForLandOwners, #KeadilanUntukHU, #LawAboveMob, #RespectLegalRights, #TegakkanHukumJanganTakutMassa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pembom Tu-95MS Rusia pembawa rudal Kh-101 dalam operasi jarak jauh. (missilethreat.csis.org/ho) Rusia Gunakan Pembom Tu-95MS Pembawa Rudal Kh-101 dalam Operasi Jarak Jauh
BERITA BERIKUTNYA Angkatan laut Israel tangkap aktivis internasional dan awak kapal Madeleine yang berlayar menuju Gaza dalam misi kemanusiaan, (9/6/2025). (qudsn/ho/mp) Angkatan Laut Israel Tangkap Aktivis Kapal Madeleine, Tarik ke Pelabuhan Ashdod
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

IMG 20250624 WA1205
BeritaHukumNasional

Mustika Raja Law Office Masuk Daftar 100 Firma Hukum Terbaik Indonesia 2025

24 Juni 2025
IMG 20250624 WA0536 1
HukumBeritaNasionalPeristiwaSosial

Warga Medan Gugat BCA atas Dugaan Pembekuan Dana Ilegal, Soroti Krisis Akuntabilitas Perbankan

24 Juni 2025
Bupati Enrekang hadiri rakornas pengelolaan sampah di Jakarta, (22/6/2025).
BeritaNasional

Bupati Enrekang Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

24 Juni 2025
IMG 20250624 WA0747
Kecamatan-Kelurahan KotaBeritaSeputar KotaSosial

Camat Bontoala Luncurkan “Peta U-Farmta”, Dorong Urban Farming Terintegrasi di Makassar

24 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?