Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Anggota DPRD Wajo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Langgar Norma Lokal
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Anggota DPRD Wajo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Langgar Norma Lokal
Berita

Anggota DPRD Wajo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Langgar Norma Lokal

Terakhir diperbarui: 2025/05/24 at 12:12 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Mei 2025
Share
H. Mustafa, SH, M.Si., anggota Komisi I dari Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Wajo, Sulsel.
H. Mustafa, SH, M.Si., anggota Komisi I dari Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Wajo, Sulsel.
SHARE

MEDIAPESAN, Wajo – Seorang anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendesak aparat penegak perda untuk bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan, dengan memperingatkan potensi gejolak sosial di daerah yang dikenal kuat dengan tradisi keagamaannya.

H. Mustafa, anggota Komisi I dari Partai Gerindra, menyerukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait agar lebih konsisten dalam mengawasi aktivitas tempat hiburan malam, termasuk rumah karaoke yang dianggap menyalahgunakan izin operasional.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23 Mei 2025), Mustafa menekankan pentingnya penegakan aturan demi menjaga ketertiban umum, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kota santri.

Ini bukan hanya soal regulasi, kata Mustafa. Tetapi juga tentang menjaga kenyamanan masyarakat dan menghormati aktivitas keagamaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Wajo.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ia menyoroti jam operasional beberapa tempat hiburan malam yang dinilainya beroperasi hingga menjelang Subuh, waktu yang bersinggungan langsung dengan pelaksanaan salat Subuh, serta tidak sejalan dengan norma lokal.

Mustafa juga menuding sejumlah tempat hiburan menggunakan kedok sebagai “rumah bernyanyi keluarga”, padahal diduga menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.

Keberadaan tempat seperti ini bisa mengganggu konsentrasi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah, tegasnya.

Ia mendesak Satpol PP agar tidak ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk dengan menutup tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi atau terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Satpol PP harus berani memberikan sanksi. Bila perlu, tutup tempat hiburan malam yang tidak taat aturan dan tidak menghormati kearifan lokal, ujar Mustafa.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan suara para tokoh agama dalam menentukan kebijakan terkait keberadaan tempat hiburan, merujuk pada pernyataan Ketua MUI Wajo yang sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya rumah karaoke.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Berhalangan Hadir, Ketum Tutup Rakernas API 2023 dan Beri Penghargaan 13 DPD Berprestasi

Pernyataan Mustafa mencerminkan ketegangan yang terus mengemuka di berbagai daerah Indonesia, antara pertumbuhan industri hiburan malam dan nilai-nilai keagamaan di komunitas yang lebih konservatif. ***

(arifin/red)

Tag #DPRDWajo, #GerindraWajo, #IndustriHiburan, #KearifanLokal, #KeseimbanganSosial, #KotaSantri, #MoralitasPublik, #NormaAgama, #PenertibanTHM, #RegulasiDaerah, #SatpolPP, #TegakkanPerda
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelatihan UAV di zona operasi khusus, (23/5/2025). (mw/ho) Mempersiapkan Medan Tempur Masa Depan: Pelatihan UAV untuk Prajurit Modern di Zona Operasi Khusus
BERITA BERIKUTNYA Sengketa lapak di Pasar Senggol Makassar, Mei 2025. (R35/HO) Sengketa Lapak di Pasar Senggol: Warga Tantang Klaim Anggota Brimob Soal Kepemilikan Lahan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?