BGN Awasi Ribuan Dapur Gizi Lewat Laporan Foto dan Video Digital

Reporter Burung Hantu
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik BGN. Dokumentasi ini mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

Mediapesan | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperketat pengawasan ribuan dapur gizi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Pengawasan dilakukan melalui sistem laporan foto dan video terintegrasi secara digital, yang menjadi dasar evaluasi transparansi dan akuntabilitas program yang menyentuh lebih dari 82 juta penerima manfaat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik BGN.

IMG 20251024 WA0242

Dokumentasi mencakup seluruh proses: mulai dari pengolahan makanan, pengemasan, distribusi, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata, ujar Hida di Jakarta, Kamis lalu (23/10/2025).

Hida menegaskan, laporan visual bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan alat kontrol langsung pemerintah pusat terhadap kepatuhan pelaksana di lapangan.

Melalui sistem digital, BGN dapat memantau ribuan dapur gizi tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah.

- Iklan Google -

Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi, jelasnya.

Sistem pelaporan digital tersebut juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:  Potret Benturan 1966: Mahasiswa Tritura Dihadang Tentara di Tengah Guncangan Politik Soekarno

Setiap dua minggu, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, serta bukti visual kegiatan.

Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan, tegas Hida.

Digitalisasi pengawasan ini, lanjut Hida, merupakan bagian dari arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program gizi nasional.

Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN, pungkasnya.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *