Makassar (mediapesan) – Lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam mengumumkan hasil uji laboratorium 13 produk kosmetik Mirahayati memicu kekecewaan dari tim kuasa hukum Mirahayati Muhammad, (3/2/2025).
Pengacara Mirahayati, Nasir SH, MH, dan Muhammad Idham SH, mempertanyakan transparansi BPOM yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait hasil pengujian tersebut.
Kami sangat kecewa. Produk kosmetik Mirahayati sudah diperiksa sejak 22 Oktober 2024, tetapi sampai hari ini belum ada hasil yang diumumkan. Ini ada apa? ujar Nasir dalam keterangan pers di Kantor BPOM Makassar, Jalan Baji Minasa, Kamis lalu (30/1/2025).
Berdasarkan surat balasan dari Balai Besar BPOM Makassar tertanggal 29 November 2024, diketahui bahwa BPOM bersama Direktorat Pengawasan Kosmetik telah melakukan pemeriksaan pra-saran dan mengambil sampel 13 produk kosmetik Mirahayati dari pabriknya untuk diuji.
Namun, hingga kini, hasilnya tak kunjung dipublikasikan.
Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Jika memang produk kosmetik Mirahayati terbukti mengandung zat berbahaya, seharusnya izin edarnya sudah dicabut. Namun, faktanya sampai hari ini izin edar dari BPOM masih berlaku, tegas Nasir.
Ia pun meminta agar BPOM bersikap objektif dan adil dalam menguji sampel produk.
Kami hanya ingin kejelasan, jangan ada yang ditutupi, tambahnya.
Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke Kepala BPOM Makassar terkait permasalahan ini, seorang staf hanya memberikan jawaban;
Bapak lagi sibuk dan tidak ada di tempat, singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPOM RI belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pengumuman hasil uji laboratorium produk kosmetik Mirahayati.
Publik pun kini menanti transparansi dari BPOM dalam mengungkap kebenaran di balik polemik ini. ***