Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Buku Biografi Kejari Enrekang Dijual ke Desa-Desa, HMI Sulsel Pertanyakan Transparansi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Buku Biografi Kejari Enrekang Dijual ke Desa-Desa, HMI Sulsel Pertanyakan Transparansi
BeritaPeristiwa

Buku Biografi Kejari Enrekang Dijual ke Desa-Desa, HMI Sulsel Pertanyakan Transparansi

Terakhir diperbarui: 2025/02/13 at 12:11 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 13 Februari 2025
Share
Izwan Aktivis HMI Sulsel
Izwan aktivis HMI Sulsel.
SHARE

Enrekang (mediapesan) – Izwan, Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan, mengkritik penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Padeli.

Kritiknya terkait peredaran buku biografi dirinya yang diperjualbelikan ke desa-desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Enrekang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kejari Enrekang, Rabu (12/2/2024), Padeli menyatakan bahwa ia tidak mengetahui harga buku tersebut dan mengklaim bahwa penetapan harga adalah inisiatif dari penulis.

Namun, pernyataan ini disayangkan oleh Izwan, yang menilai bahwa sebagai sosok utama dalam buku tersebut, seharusnya Padeli memiliki kendali dan pemahaman terkait distribusi serta harga penjualan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Jelas-jelas buku ini sudah beredar ke kepala desa dan OPD dengan harga yang tidak masuk akal, tetapi Pak Kejari mengaku tidak tahu-menahu soal harga. Ini patut dipertanyakan, apalagi dia sebagai objek utama dalam buku tersebut, ujar Izwan kepada wartawan.

Izwan juga mempertanyakan urgensi pembuatan buku biografi yang hanya berisi pengalaman pribadi tanpa ada konsep hukum yang jelas.

Menurutnya, jika memang tujuan buku itu untuk membangun pemahaman hukum di Enrekang, seharusnya disusun secara metodologis dan teoritis.

Harapan saya, sebelum meminta penulis menulis biografi, sebaiknya dilakukan penelitian terlebih dahulu agar buku ini punya nilai akademis dan manfaat bagi masyarakat, tambahnya.

Lebih lanjut, aktivis HMI ini mendesak Kejari Enrekang untuk lebih transparan terkait harga dan distribusi buku tersebut.

Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui detail peredarannya agar tidak ada dugaan penyalahgunaan atau pemaksaan pembelian terhadap kepala desa dan OPD di Enrekang. ***

(indrajaya yus)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pramono Anung bersama istri, Endang Nugrahani, dan anaknya, Hanifa Fadhila Pramono saat nonton "1 Kakak 7 Ponakan" di Kemang Village XXI, Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Pramono Anung Menangis Saat Nonton 1 Kakak 7 Ponakan, Teringat Perjuangan Hidupnya
BERITA BERIKUTNYA Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (BPPH PP SulSel) menggelar diskusi publik. RUU KUHAP Bisa Perbesar Wewenang Kejaksaan, Akademisi dan Aktivis Warning Potensi Penyalahgunaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Vincent Suriadinata, Kuasa Hukum PT PPI.
HukumBeritaBisnisNasionalPeristiwaProperti

PT PPI Menang Gugatan, CV BMS Dinyatakan Wanprestasi oleh PN Surabaya

10 Mei 2025
Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?