Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Bupati Barru dan Pengadilan Agama Bahas Isu Pernikahan Anak
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Bupati Barru dan Pengadilan Agama Bahas Isu Pernikahan Anak
Berita

Bupati Barru dan Pengadilan Agama Bahas Isu Pernikahan Anak

Terakhir diperbarui: 2025/05/07 at 1:36 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 7 Mei 2025
Share
Bupati Barru dan Pengadilan Agama dalam audiensi strategis membahas isu pernikahan anak di bawah umur, 6 Mei 2025.
Bupati Barru dan Pengadilan Agama dalam audiensi strategis membahas isu pernikahan anak di bawah umur, 6 Mei 2025.
SHARE

MEDIAPESAN – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima audiensi dari Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru, Maryam Fadillah Hamdan, S.Hi, pada Selasa (6/5) di Rumah Jabatan Bupati.

Pertemuan tersebut menyoroti berbagai agenda strategis, termasuk isu yang kian mendesak: dispensasi kawin untuk anak di bawah umur.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Barru—sebuah daerah yang telah mengukuhkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dalam keterangannya, Bupati Andi Ina menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi perlindungan masa depan generasi muda.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Persoalan pernikahan anak adalah isu yang membutuhkan perhatian dan regulasi kuat. Apalagi Barru adalah Kabupaten Layak Anak, ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Nota Kesepahaman (MoU) antarinstansi untuk memperkuat koordinasi dan kebijakan pencegahan.

Menurut data nasional, dispensasi kawin masih menjadi celah hukum yang kerap dimanfaatkan dalam praktik pernikahan anak, terutama di daerah dengan akses informasi terbatas.

Pertemuan di Barru mencerminkan semakin kuatnya kesadaran pemerintah lokal akan perlunya pendekatan menyeluruh, termasuk melalui edukasi, perlindungan hukum, dan reformasi kebijakan.

Pemerintah Kabupaten Barru selalu membuka ruang diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan demi masa depan anak-anak Barru yang lebih baik, tambah Bupati.

Langkah ini dipandang sebagai cerminan dari meningkatnya kepedulian terhadap hak anak dan perlunya perlindungan institusional yang lebih tangguh dalam menghadapi tantangan sosial seperti pernikahan dini.

(*red)

Tag #IsuPenikahanAnak, #KabupatenLayakAnak, #PemkabBarru, #PengadilanAgamaBarru, kabupatenbarru, Sulsel
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Buronan kasus pengancaman berhasil ditangkap Kepolisian Resor Gowa, Mei 2025. Polisi Gowa Tangkap Buronan Kasus Pengancaman di Tengah Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan
BERITA BERIKUTNYA DP3A Sulsel dan UNM menggelar Psikoedukasi di SMKN 2 Makassar, (7/5/2025). DP3A Sulsel dan UNM Gelar Psikoedukasi Cegah Kenakalan Remaja di SMKN 2 Makassar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
IMG 20250517 WA1188
BeritaHukumKriminal

Polisi Kolaka Sita Lebih dari 100 Gram Sabu dalam Penggerebekan Besar

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?