Bupati Enrekang Lantik Tiga Penjabat Desa, Tekankan Inovasi dan Sinergi Pemerintahan

Reporter Burung Hantu
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyalami para penjabat desa yang baru dilantik sebagai simbol amanah dan komitmen untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, (28/10/2025).

Mediapesan | Enrekang – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, melantik tiga penjabat kepala desa di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ketiganya adalah Baharuddin sebagai Penjabat Desa Pana, Kecamatan Alla; Kahar sebagai Penjabat Desa Tongko, Kecamatan Baroko; dan Muh. Yusuf sebagai Penjabat Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa.

Baharuddin menggantikan Nurhan di Desa Pana, Kahar menggantikan Amri di Desa Tongko, sementara Muh. Yusuf menggantikan Amirullah di Desa Pattondonsalu.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Bupati Yusuf Ritangnga menekankan pentingnya peran penjabat kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.

Ia meminta para penjabat untuk bekerja inovatif dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Saya ingin ingatkan agar para kepala desa mampu berinovasi dan menjadikan desanya berdaya, sehingga bisa mencapai Enrekang Sejahtera, ujar Yusuf Ritangnga.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Selain inovasi, Yusuf menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah.

Menurutnya, kolaborasi lintas tingkat pemerintahan menjadi kunci bagi keberhasilan program pembangunan di desa.

Sinergitas yang tercipta dapat menjadikan desa tumbuh dengan program pemberdayaan masyarakat yang lebih baik, kata Yusuf.

- Iklan Google -

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Enrekang, sejalan dengan visi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan di tingkat akar rumput.

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *