Bupati Enrekang Masuk Jajaran Pengurus Apkasi 2025–2030

Reporter Burung Hantu
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga resmi masuk dalam struktur kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030.

MEDIAPESAN – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga resmi masuk dalam struktur kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030.

Ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dalam organisasi yang menjadi wadah komunikasi antar pemerintah kabupaten se-Indonesia itu.

Pelantikan jajaran pengurus Apkasi dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis siang.

- Iklan Google -

Dalam kepengurusan baru ini, posisi Ketua Umum diemban oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sementara jabatan Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda.

Keterlibatan Yusuf Ritangnga dalam struktur Apkasi mendapat sorotan positif.

Ia menilai organisasi ini dapat menjadi jembatan kolaboratif antar kepala daerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertukaran praktik baik pemerintahan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Penting rasanya terus menjalin banyak ruang kerja sama dan sinergitas. Peluang-peluang untuk kemajuan daerah harus terus kita upayakan, ujar Yusuf Ritangnga.

Senada dengan itu, Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menekankan pentingnya penguatan hubungan antara pemerintah daerah dan pusat melalui forum seperti Apkasi.

Menurutnya, organisasi ini menjadi wadah strategis dalam menyatukan pandangan, meski kerap kali terjadi perbedaan perspektif antara pusat dan daerah.

- Iklan Google -

Apkasi adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa, kata Bursah dalam pidatonya.

Bursah juga mengingatkan bahwa keberadaan Apkasi berakar pada amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

Ia menyebut Apkasi bukan semata organisasi, melainkan instrumen penting dalam mengawal implementasi otonomi daerah secara substansial.

Apkasi sejak awal dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, pungkasnya.

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *