Cegah Amuk Massa, Unit Perintis Polres Gowa Amankan Pria Diduga Selingkuh

Reporter Burung Hantu
Personel Unit Perintis Presisi Polres Gowa memeriksa pria berinisial S (24) beserta saksi di Mapolres Gowa usai diamankan dari amuk massa akibat dugaan perselingkuhan di Desa Taeng, Pallangga, Kamis (16/10/2025).

Mediapesan | Gowa – Ketegangan sempat pecah di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (16/10/2025), ketika seorang pria berinisial S (24) nyaris diamuk warga akibat dugaan perselingkuhan.

Massa yang tersulut emosi mulai berkumpul dan berteriak, hingga situasi di lokasi hampir tak terkendali.

Di tengah suasana memanas itu, Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa tiba di lokasi dan segera menenangkan warga.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Tim yang dipimpin Ps. Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir, didampingi Katim 2 Aipda Bachtiar, bergerak cepat mengevakuasi S demi mencegah tindakan main hakim sendiri.

Pelaku langsung kami amankan dari lokasi dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk diserahkan ke Unit Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Aiptu Murtala Kadir.

Kehadiran petugas di lapangan berhasil meredam emosi warga yang sudah terlanjur tersulut isu perselingkuhan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Pendekatan humanis yang dilakukan personel Perintis Presisi membuat situasi kembali kondusif.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat anggotanya.

Personel kami bergerak cepat dan terukur untuk menghindari tindakan anarkis. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian, ujar Cahyadi.

- Iklan Google -

Selain mengamankan pelaku, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

IMG 20251017 WA0328
Petugas Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa mengamankan seorang pria berinisial S (24) yang nyaris diamuk massa akibat dugaan perselingkuhan di Desa Taeng, Pallangga, Gowa, Kamis (16/10/2025).

Langkah cepat dan profesional Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Klarifikasi Terkait Informasi Tahanan yang Mengalami Sakit: Kapolres Gowa Bantah Penganiayaan

Respons yang tepat waktu ini kembali menegaskan peran kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa aman warga di wilayah hukum Polres Gowa.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *