Enrekang | Mediapesan – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tengah berada di ujung krisis keuangan.
Penyebabnya, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp134 miliar yang akan berlaku pada 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang, Ahmad Nur, mengatakan jumlah transfer dari pusat tahun lalu mencapai Rp885 miliar.
Namun tahun ini, angka itu menyusut menjadi Rp751 miliar.
Kondisi ini sangat berat, apalagi dengan beban utang jangka panjang sebesar Rp62 miliar dan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dibayar, ujar Ahmad Nur, Kamis, 25 September 2025.
Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) Enrekang hanya ditargetkan Rp88 miliar.
Defisit yang menganga membuat pemerintah daerah menimbang opsi ekstrem: merumahkan 1.085 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021/2022.
Biaya gaji pegawai kontrak tersebut mencapai Rp53 miliar per tahun.
Wacana untuk merumahkan sementara PPPK dengan kontrak lima tahun disebut-sebut sudah masuk dalam radar kebijakan Pemkab.
Ini langkah terakhir bila tidak ada solusi lain, kata Ahmad Nur.
- Iklan Google -
Enrekang bukan satu-satunya daerah yang terpukul.
Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengalami beban serupa akibat pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Namun, bagi daerah dengan fiskal kecil seperti Enrekang, dampaknya jauh lebih menyesakkan.
Pemerintah Kabupaten berharap dapat menemukan skema penyelamatan anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan.
Kami akan mencari jalan keluar terbaik, karena kepentingan masyarakat tetap harus diutamakan, ujar Ahmad Nur.