Demonstrasi Warga RT 05 RW 05 Tuntut Lurah Dicopot, Protes Pembatalan Kemenangan Ketua RT

Reporter Burung Hantu
Warga RT 05 RW 05 Pa’baeng-baeng turun ke jalan membentangkan spanduk protes, menuntut keadilan dan pencopotan lurah usai pembatalan hasil pemilihan Ketua RT.

Mediapesan | Makassar – Puluhan warga RT 05 RW 05 Pa’baeng-baeng menggelar demonstrasi di depan Kantor Lurah Pa’baeng-baeng, Senin (8/12/2025).

Aksi ini memicu perhatian warga sekitar karena menjadi buntut dari pembatalan kemenangan Abbas dalam pemilihan Ketua RT yang sebelumnya dinyatakan sah dan terbuka.

Warga menilai Lurah Pa’baeng-baeng, Ibar Darmadi, S.IP, telah bertindak tidak netral setelah menganulir hasil pemilihan yang sudah dituangkan dalam Form A1 dan Berita Acara Pemilihan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Mereka juga menyoroti keputusan kelurahan yang hanya menanggapi Surat Catatan Kejadian Khusus dari saksi 01, sementara surat dari saksi 02 tidak pernah ditunjukkan kepada publik.

Dugaan Intervensi & Aksi Meluas

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dalam proses pemilihan.

Aksi protes pun tidak hanya diikuti pendukung Abbas, tetapi juga warga dari RT lain yang merasa pernah dirugikan oleh pola kebijakan kelurahan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi membentangkan spanduk berisi tuntutan dan meneriakkan seruan agar lurah dicopot.

“Di mana suara kami? Kenapa hasil pemilihan sah harus diulang dengan sistem cabut-cabut? Ini melanggar aturan! Copot Lurah Baeng-Baeng!” teriak salah satu peserta aksi.

Respons Lurah Dinilai Menyesatkan

Saat dimintai tanggapan, Lurah Pa’baeng-baeng Ibar Darmadi, S.IP mengatakan bahwa calon masih bisa mengajukan sanggahan ke tingkat kecamatan dalam waktu 1×24 jam.

- Iklan Google -

Namun warga menilai pernyataan itu menyesatkan karena Perwali tidak mengatur mekanisme sanggah berjenjang, apalagi di tingkat kecamatan.

Ketika ditanya apakah prosedur tersebut ada dalam Perwali, Ibar disebut menghindari pertanyaan.

Baca Juga:  Ketua TRC UPTD PPA Makassar: Dugaan Pungli di Kasus Kekerasan Seksual Tidak Bisa Diredam dengan Restorative Justice

Hal ini makin memicu kekecewaan warga karena dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

IMG 20251209 WA0519 scaled

Tuntutan: Pemilihan Ulang dan Lurah Dicopot

Warga menilai tindakan lurah telah merusak proses demokrasi di tingkat RT/RW dan mengikis kepercayaan masyarakat.

Mereka mendesak Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan mengambil keputusan tegas.

“Apa lagi yang harus kami tunggu? Keputusan yang tidak jelas dan sikap tidak netral sudah cukup membuktikan bahwa beliau tidak layak memimpin,” kata salah satu warga dalam orasinya.

Aksi demonstrasi berlangsung hingga siang hari dan menarik simpati warga sekitar yang ikut memberikan dukungan terhadap tuntutan warga RT 05 RW 05.

(restu)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *