Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme Liput Unjuk Rasa

Reporter Burung Hantu
Seruan Dewan Pers kepada masyarakat pers.

Jakarta | Mediapesan – Menyusul gelombang unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis lalu di Jakarta, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada media massa agar tetap bekerja profesional dalam melakukan peliputan.

Dalam seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 itu, Dewan Pers menekankan empat poin penting.

Pertama, media diminta berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

- Iklan Google -

Kedua, setiap pemberitaan harus menyampaikan fakta secara akurat, jujur, dan mengedepankan kepentingan publik.

Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis di lapangan untuk selalu waspada menjaga keselamatan diri.

Sementara aparat diminta memberi perlindungan kepada wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa hambatan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua, tulis Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam dokumen tertanggal 29 Agustus 2025 itu.

Seruan ini dikeluarkan setelah situasi unjuk rasa di ibu kota terus berkembang dan berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan jurnalis maupun masyarakat luas.

(sp)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *