DJ Makassar Gelar “Proclamation Day”, Suarakan Keresahan di Hari Kemerdekaan

Reporter Burung Hantu
Para DJ dan pengisi acara Alexis Café berpose dengan busana lusuh bertema “Proclamation Day” sebagai simbol keresahan mereka atas keterbatasan ruang berekspresi, Makassar, 21 Agustus 2025.

Makassar | MediapesanAlexis Café di Makassar menggelar acara bertema “Proclamation Day” untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan cara yang tidak biasa.

Para DJ tampil mengenakan pakaian lusuh sebagai simbol keresahan mereka terhadap kebijakan yang dianggap membatasi ruang berkarya.

Arya, pengelola Alexis Café, menuturkan acara ini bukan sekadar hiburan malam, tetapi bentuk ekspresi dari para DJ Makassar.

- Iklan Google -

Kegiatan kemarin itu sebenarnya suara kami. Daripada turun ke jalan dan berpotensi ricuh, kami memilih mengekspresikan keresahan lewat panggung, ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis lalu (21/8/2025).

Menurut Arya, di usia 80 tahun Indonesia merdeka, banyak DJ justru merasa belum benar-benar merdeka.

IMG 20250823 WA1283 scaled

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Salah satu penyebabnya adalah moratorium izin dan penyegelan sejumlah tempat hiburan yang membuat banyak DJ kehilangan pekerjaan.

Musik boleh diputar, tapi DJ-nya tidak boleh tampil. Kami kehilangan ruang berekspresi, katanya.

Ia menekankan, stigma negatif terhadap profesi DJ harus dihapuskan.

- Iklan Google -

DJ bukan cuma soal penampilan seksi. Banyak DJ laki-laki juga terdampak. Untuk jadi DJ itu butuh keahlian, bukan sekadar hobi. Pemerintah seharusnya lebih bijak melihat profesi ini, ujar Arya.

Melalui momentum kemerdekaan ini, para DJ di Makassar berharap pemerintah memberi kejelasan terkait kebijakan moratorium dan membuka ruang legal bagi industri hiburan untuk berkembang.

Merdeka itu artinya bebas, tapi tetap dalam aturan. Jayalah Indonesiaku, jayalah industri DJ, pungkas Arya.

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *