Bupati Fathul Fauzy sebut kesepakatan ini jadi titik tolak mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga
Bantaeng | Mediapesan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat (8/8/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Hj. Kasmawati.
Kesepakatan tersebut menandai terjalinnya pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan pembangunan.
Bupati Fathul Fauzy mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.
Ia menilai proses tersebut mencerminkan sinergi dan percepatan penyelenggaraan pemerintahan di Bantaeng.
Semoga Perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih maksimal mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kabag Ren Polres Bantaeng AKP Salman Salam, Kasdim 1410 Mayor Inf. Ruben Yakub Tana, serta Panitera Pengadilan Negeri Abidin.
- Iklan Google -
Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.