Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Dugaan Ketidakterbukaan dalam Lelang Rumah, Kreditur BRI Makassar Tuntut Transparansi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Dugaan Ketidakterbukaan dalam Lelang Rumah, Kreditur BRI Makassar Tuntut Transparansi
BeritaEkonomiHukumNasionalPeristiwaPropertiSeputar Kota

Dugaan Ketidakterbukaan dalam Lelang Rumah, Kreditur BRI Makassar Tuntut Transparansi

Terakhir diperbarui: 2025/03/06 at 6:45 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 6 Maret 2025
Share
Surat pemberitahuan lelang rumah dan pengosongan aset dari Bank BRI.
Surat pemberitahuan lelang rumah dan pengosongan aset dari Bank BRI.
SHARE

Makassar, 6 Maret 2025 (mediapesan) – Seorang kreditur Bank BRI, Marthen Luther, mengungkapkan dugaan ketidakterbukaan dalam proses lelang rumahnya yang dilakukan oleh Bank BRI Ahmad Yani Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Contents
Mediasi Berujung Tawaran KompensasiKunjungan ke KPKNL dan Dugaan KejanggalanHarga Lelang Jauh di Bawah NJOPLSM LPK Sulsel: Ada Dugaan Pelanggaran HukumLangkah Hukum Selanjutnya(Restu)

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah warkop di kawasan Jalan Toddopuli pada Rabu lalu (5/3/2025), Marthen menjelaskan bahwa dirinya menerima tiga surat dari Bank BRI yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada 3 Februari 2025.

IMG 20250306 WA0801
(R35/HO).

Isi surat tersebut menginformasikan bahwa rumahnya yang terletak di Jalan Tanjung Rangas 12, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang akan dilelang, serta meminta dirinya segera mengosongkan rumah tersebut.

Namun, Marthen merasa ada kejanggalan dalam proses lelang tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Sepekan setelah menerima surat, seorang pria bernama Tasman tiba-tiba datang mengklaim telah membeli rumahnya, namun tanpa menunjukkan bukti kepemilikan yang jelas.

Mediasi Berujung Tawaran Kompensasi

Marthen kemudian mengadakan pertemuan yang dimediasi oleh Ketua RW setempat di sebuah warkop di Jalan Cendrawasih.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tasman.

Dalam kesempatan itu, Tasman menawarkan kompensasi berupa kontrakan rumah selama satu tahun senilai Rp15 juta.

Karena merasa terdesak, saya menerima tawaran itu tanpa berpikir panjang dan tidak meminta bukti kepemilikan sah atau hasil lelangnya, ujar Marthen.

Namun, pada 23 Februari 2025, keluarga Tasman tiba-tiba datang dan meminta dirinya segera meninggalkan rumah tersebut.

Merasa terganggu dan dipermainkan, Marthen menuntut bukti pemenang lelang, namun bukti tersebut tidak pernah diperlihatkan kepadanya.

Baca Juga:  Dua Kampung Terisolir, Penyaluran Bantuan Logistik Via Komunitas Motor Trail

Kunjungan ke KPKNL dan Dugaan Kejanggalan

Pada 24 Februari, Marthen mendatangi KPKNL Makassar untuk meminta dokumen-dokumen terkait lelang yang diajukan oleh BRI Ahmad Yani.

Namun, menurutnya, KPKNL menolak memberikan data pemenang lelang maupun nilai taksasi rumahnya dengan alasan bersifat rahasia.

Pada kunjungan kedua, saya baru mendapatkan informasi bahwa pemenang lelang sebenarnya adalah seseorang bernama Hasan, bukan Tasman seperti yang sebelumnya mengaku sebagai pembeli rumah saya, ungkapnya.

Kondisi ini semakin menambah kecurigaan Marthen terkait keabsahan proses lelang tersebut.

Ia pun menghubungi media dan LSM Lintas Pemburu Keadilan (LSM LPK Sulsel) untuk meminta pendampingan hukum.

Saat ini, rumahnya telah dipasangi papan informasi yang menyatakan bahwa properti tersebut dalam pengawasan LSM LPK Sulsel.

Harga Lelang Jauh di Bawah NJOP

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah Marthen dilelang dengan harga Rp271 juta.

Namun, harga tersebut dinilai jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang mencapai Rp2.176.000 per meter persegi.

IMG 20250306 WA0803 scaled
(CS/R35/HO).

Selain itu, Marthen juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Bank BRI mengenai status utangnya, apakah telah lunas atau masih memiliki sisa pembayaran.

Ia juga tidak pernah mendapatkan somasi sebelum lelang dilakukan.

Selama proses ini berlangsung, tidak pernah ada konfirmasi dari pihak bank mengenai nilai jual rumah sebelum dilelang, tegasnya.

LSM LPK Sulsel: Ada Dugaan Pelanggaran Hukum

Ketua DPD Sulsel LSM LPK Sulsel, Agung Gunawan, SH, yang turut mendampingi Marthen, mengungkapkan bahwa ada indikasi pelanggaran hukum dalam proses lelang tersebut.

Ia merujuk pada beberapa regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan

Bank seharusnya memberikan informasi transparan kepada debitur terkait proses eksekusi agunan, termasuk harga dasar lelang dan pemenang lelang.

Baca Juga:  Dokter Gigi Dilaporkan Mantan: Diduga Gunakan Plat Bodong

2. Pasal 224 KUHP

Jika ada unsur paksaan dalam pengosongan rumah tanpa prosedur hukum yang sah, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

KPKNL wajib memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan serta memberikan informasi kepada debitur mengenai hasil lelang.

4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Bank yang tidak memberikan informasi jelas terkait utang debitur dan hasil lelang bisa dikategorikan melanggar hak konsumen.

5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Pasal 29 ayat (4) mengatur bahwa bank wajib menjalankan praktik perbankan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam menangani kredit bermasalah agar tidak merugikan debitur.

6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/POJK.03/2016

Bank diwajibkan menjaga transparansi dalam pelaksanaan lelang jaminan kredit serta memberikan informasi lengkap kepada nasabah terkait status utang dan harga lelang aset.

Langkah Hukum Selanjutnya

Agung menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi dari pihak terkait.

Kami siap melaporkan secara resmi dan akan menempuh jalur hukum agar klien kami mendapatkan keadilan, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Ahmad Yani dan KPKNL Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ketidakterbukaan dalam proses lelang tersebut. ***

(Restu)

Tag #KrediturBank, #LelangRumah, Aset, Lelang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dalam dua bulan Mabes Polri ungkap 4,1 ton narkotika, 9.586 pelaku ditangkap, Maret 2025. Mabes Polri Ungkap 4,1 Ton Narkotika, 9.586 Pelaku Ditangkap dalam Dua Bulan
BERITA BERIKUTNYA Hutama Karya siaga mudik 2025 di jalan tol dan trans Sumatera. (Dok. HK/HO/mp) Hutama Karya Gelar Apel Siaga dan Kukuhkan Satgas Mudik 2025 di Lampung
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?