Dugaan Penganiayaan di Area Parkir RS Ibnu Sina, Makassar: Kasus dalam Penyelidikan

Reporter Burung Hantu
Dugaan penganiayaan di area parkir RS Ibnu Sina Makassar, dan kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. (kolase/arifin)

Makassar (mediapesan) – Seorang wanita berusia 53 tahun, berinisial ML, melaporkan dugaan penganiayaan yang telah terjadi di area parkir Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kejadian ini melibatkan seorang pegawai rumah sakit berinisial AL dan beberapa anggota keluarganya.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan ML, ia datang ke RS Ibnu Sina pada hari Rabu lalu, 1 Januari 2025, untuk berobat akibat gangguan maag kronis yang disertai muntah-muntah.

- Iklan Google -

Setibanya di rumah sakit, ML berencana mengambil kartu BPJS dari mobilnya yang terparkir.

Saat itu, AL—yang kebetulan berada di lokasi bersama keluarganya—diduga melakukan penganiayaan.

Ketika saya hendak membuka pintu mobil, tiba-tiba AL menghantam saya dengan pintu mobilnya dan mencekik leher saya. Dia bertanya, ‘Mau apa di sini?’ dan saya jawab bahwa saya ingin berobat. Namun, dia menuduh saya berbohong dan memukul kepala, lengan, dan pundak saya menggunakan tangan serta menghantam paha saya dengan lutut, ujar ML.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

ML juga mengungkapkan bahwa adik perempuan AL juga turut menarik jilbabnya saat kejadian.

Korban sempat merasa pusing, sesak napas, dan tidak ingat apakah ada saksi mata di lokasi parkir yang saat itu cukup sepi.

Setelah kejadian, seorang petugas keamanan rumah sakit melihat keadaan korban dan membantu ML masuk ke IGD, di mana ia mendapatkan perawatan berupa infus dan oksigen.

- Iklan Google -

Tindakan Lanjutan

ML melaporkan insiden tersebut ke Polsek Panakkukang, tetapi diarahkan ke Polrestabes Makassar karena perlunya pemeriksaan oleh petugas perempuan (Polwan,red) terkait luka memar di paha.

Baca Juga:  Remaja Diduga Berbuat Tak Senonoh di Bekas Stadion Makassar, Lurah Mario Klarifikasi

Proses pelaporan kini ditangani oleh penyidik Reskrim Polrestabes Makassar.

Polisi telah mengumpulkan beberapa bukti, termasuk serpihan kaca mobil yang pecah diduga akibat benda keras, serta hasil visum dari RS Bhayangkara.

Klarifikasi dari Pihak Terlapor

Humas RS Ibnu Sina, Nur Hidayat, menyampaikan bahwa AL telah memberikan klarifikasi.

AL mengakui bahwa ia mengenal ML dan menuding ML sering mendekati ayahnya, meskipun telah berulang kali diperingatkan untuk tidak melakukannya.

AL mengakui adanya konfrontasi di area parkir, termasuk menghantam paha ML dengan lutut.

Namun, ia menyatakan bahwa laporan ML tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta dan mengklaim memiliki bukti CCTV untuk mendukung keterangannya.

Humas RS juga menambahkan bahwa ML masuk IGD dengan keluhan maag kronis, bukan karena penganiayaan.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kedua belah pihak sama-sama mengklaim memiliki bukti untuk mendukung pernyataan masing-masing.

Keluarga korban dan Lembaga Aliansi Indonesia mendesak penyidik agar mempercepat penanganan kasus ini demi keadilan.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kejadian tersebut. ***

(arifin)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *