Mediapesan | Namlea – Mantan Kepala Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, inisial AS, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam dua kasus berbeda.
Ia disebut “kabur” dari panggilan penyidik Reskrim Polres Buru sebanyak tiga kali serta diduga menjadi calo dalam penerimaan calon anggota TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2024.
Informasi yang telah dihimpun menyebutkan, AS dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelepasan lahan pada tahun 2024.
Namun, hingga tiga kali surat panggilan dilayangkan, ia tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas.
Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut, AS juga diduga menandatangani surat pelepasan lahan yang bukan atas nama pemilik sah.
Tindakan itu kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Buru.
Diduga Jadi Calo Tes TNI AU, Warga Rugi Rp150 Juta
Selain kasus pelepasan lahan, AS juga dilaporkan oleh warga atas dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan calon anggota TNI AU tahun 2024.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada AS dengan harapan salah satu anggota keluarganya dapat lolos seleksi masuk TNI AU.
Uang itu kami kasih bertahap sejak Januari 2024. Katanya untuk biaya pengurusan supaya bisa lolos. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya, ujar korban, Jumat (17/10/2025).
- Iklan Google -
Korban menuturkan, sebagian besar uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari kerabat.
Ia juga mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah AS untuk meminta kejelasan, namun yang bersangkutan justru sulit ditemui.
Kami sempat mau selesaikan secara kekeluargaan, tapi dia malah kabur ke Jakarta. Uang kami tidak dikembalikan sepeser pun, tambahnya.
Belum Ada Tanggapan dari yang Bersangkutan
Upaya konfirmasi kepada AS dilakukan melalui pesan messenger pada Jumat (17/10/2025).
Pesan tersebut telah dibaca, namun hingga berita ini diterbitkan, AS belum memberikan jawaban atau tanggapan atas tudingan tersebut.
Sementara itu, pihak Polres Buru belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan baik terkait kasus pelepasan lahan maupun dugaan praktik percaloan penerimaan TNI AU.
Dorongan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas, agar korban mendapat kepastian hukum dan uang mereka dapat dikembalikan.