Langkah bertahap dimulai dari 1.100 hektar lahan padi, akan diperluas ke jagung dan bawang merah.
Mediapesan | Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait program jaminan gagal panen, Senin (20/10/2025).
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi petani dari risiko kerugian akibat bencana alam.
Pada tahap awal, program akan menjamin lahan padi seluas 1.100 hektar dari total sekitar 5.000 hektar sawah yang ada di Kabupaten Enrekang.
Skema ini akan diperluas secara bertahap, mencakup komoditas lain seperti jagung dan bawang merah, setelah tahap jaminan untuk padi rampung.
Program ini adalah salah satu misi yang kami janjikan saat kampanye. Kami ingin memastikan petani merasa aman dan terlindungi ketika gagal panen akibat faktor di luar kendali mereka, ujar Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga dalam sambutannya, didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.
Menurut Yusuf, kerja sama dengan Jasindo merupakan bentuk komitmen Pemkab Enrekang dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa jaminan ini juga diharapkan dapat mendorong petani lebih produktif dan berani berinovasi.
- Iklan Google -
Kami akan terus memastikan peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor pertanian. Saat ini juga tengah dilakukan kajian mendalam untuk memberikan jaminan gagal panen bagi komoditas bawang merah, jelas Yusuf.
Program jaminan gagal panen ini juga diharapkan mendukung optimalisasi masa tanam padi pada periode Oktober hingga Maret, terutama di tengah ketidakpastian iklim yang meningkat.
Dengan adanya perlindungan asuransi pertanian ini, Yusuf berharap para petani tidak lagi terbebani oleh risiko kehilangan hasil panen.
Kita ingin para petani bisa bekerja dengan tenang, meningkatkan hasil produksinya, dan tetap merasa aman saat mengolah lahan pertaniannya, kata Yusuf menutup pernyataannya.




