Namlea, Maluku (mediapesan) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Buru pada Kamis (23/1/2025), mendesak Kapolda Maluku dan Kapolri mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Mereka menuduh Kapolres terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap pengurus HMI dan diduga melindungi bos tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Dalam orasinya, Ikbal Koroy, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Namlea, menyesalkan intimidasi yang dialaminya setelah mempublikasikan flayer tuntutan pencopotan Kapolres.
Ikbal mengungkapkan dirinya diperiksa atas tuduhan pencemaran nama baik tanpa dasar yang jelas.
Saya diperiksa atas tuduhan pencemaran nama baik. Tapi, siapa yang merasa dicemarkan? Apa bukti yang mereka miliki? Bahkan saya diminta menandatangani BAP secara sepihak oleh anggota Polres Buru, tegas Ikbal.
Menurut Ikbal, Polres Buru diduga tebang pilih dalam penegakan hukum terkait tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Pemain kecil ditangkap, tetapi bos besar dibiarkan berkeliaran. Ada apa dengan Polres Buru? Semut di seberang pulau terlihat, tapi gajah di depan mata tidak, kritiknya lantang.
Amelia Prawira, Wakil Bendahara Umum Kohati HMI Cabang Namlea, juga menyampaikan kekecewaannya.
Menurutnya, setelah flayer tuntutan mereka disebarkan di media sosial, Polres Buru memanggil Ikbal untuk diintimidasi.
Jika Kapolres merasa tidak bersalah, mengapa harus takut dengan flayer itu? tanya Amelia.
Dalam aksi damai tersebut, massa HMI menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Polres Buru yang diterima oleh Kasat Polairut, AKP Ar Sambas.
Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi hingga nama-nama bos tambang emas ilegal yang mereka sebutkan ditangkap.
Poin Tuntutan HMI Cabang Namlea:
1. Meminta Propam Polda Maluku memeriksa dan memberikan sanksi etik serta disiplin kepada Kapolres Buru.
2. Mendesak Kapolda Maluku segera mencopot Kapolres Buru dari jabatannya.
3. Meminta Polres Buru menangkap dan memproses bos tambang emas ilegal, seperti Haji Sultan, Komar, Haji Anas, dan lainnya.
4. Mendesak pengawasan ketat terhadap peredaran bahan berbahaya (B3) di pelabuhan Namlea.
5. Meminta Polres Buru menertibkan anggotanya yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.
Aksi ini juga menyoroti perlakuan hukum yang tidak adil, di mana kasus inisial BM yang telah ditangkap sebelumnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
HMI Cabang Namlea berkomitmen mengawal tuntutan mereka hingga kasus tambang ilegal Gunung Botak benar-benar diusut tuntas. ***