IGX 2025 Soroti Urgensi Perlindungan Hukum Industri Game: “Nilai Pasar Rp 41 Triliun, Tapi 99% Dikuasai Game Asing”

Reporter Burung Hantu
Pembicara Vincent Suriadinata, SH., MH., Managing Partner Mustika Raja Law Office menyampaikan materi terkait perlindungan hukum dan HKI di industri game dalam forum diskusi IGX 2025.

Mediapesan | Jakarta – Gelaran puncak Indonesia Game Experience (IGX) 2025 yang digelar pada 20–23 November 2025 di Mall Gajah Mada Plaza, Jakarta, tak cuma jadi ajang seru-seruan gamer.

Event ini juga menjadi panggung penting untuk membahas fondasi hukum yang dinilai krusial bagi masa depan ekosistem kreatif digital Indonesia.

Dalam Forum Game Discussions bertajuk “Empowering Indonesia Game Ecosystem: Beyond Entertainment, Game as Innovation, Culture, and Technology”, Vincent Suriadinata, SH., MH., Managing Partner Mustika Raja Law Office, hadir sebagai pembicara kunci.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat untuk menjaga industri kreatif tetap sehat, kompetitif, dan aman.

Pasar Rp 41 Triliun, 99% Masih Dikuasai Game Asing

Vincent yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Legal & Advokasi AGKDI dan Ketua Komtap Hukum DPP APTIKNAS mengungkap data yang cukup mencengangkan: nilai pasar game Indonesia mencapai US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 41,3 triliun. Namun, 99 persen pasar ini masih didominasi game asing.

“Industri kreatif ini aset utamanya intangible—ide, kreativitas, dan kode digital. Karena itu HKI dan kontrak harus diperlakukan sebagai tameng utama. Kontrak dalam industri game bukan hanya urusan bisnis, tapi instrumen vital untuk melindungi dan mengkomersialisasikan kekayaan intelektual,” jelas Vincent.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia juga menyinggung risiko besar seperti pembajakan, pelanggaran HKI, hingga persaingan tidak sehat yang masih marak.

Baca Juga:  Persyaratkan UKW Dewan Pers, Wilson Lalengke: Pejabat di Lingkungan Kemenkeu Pelihara Kedunguan

Fenomena Penyanyi AI Rp 48 Miliar Jadi Alarm Regulasi

Vincent turut menyoroti fenomena Xania Monet, penyanyi AI yang kabarnya mendapat kontrak hingga Rp 48 miliar dari label besar.

Menurutnya, teknologi semacam ini menandai era baru yang penuh peluang, namun juga sarat tantangan hukum.

- Iklan Google -

“Fenomena AI mengingatkan kita bahwa regulasi dan etika harus berjalan seiring dengan inovasi. Industri perlu kontrak yang adaptif dan pemahaman hukum yang kuat agar karya orisinal tetap terlindungi,” tegasnya.

Tiga Rekomendasi Hukum ala Mustika Raja Law Office

Vincent merekomendasikan tiga strategi utama untuk memperkuat industri game nasional:

1. Peningkatan kesadaran HKI secara masif.

2. Kemampuan penyusunan kontrak yang jelas, adil, dan futuristik.

3. Kolaborasi kuat antara pelaku industri, firma hukum spesialis, dan penegak hukum.

Hoky: “Potensi Besar, Tapi Fondasi Hukumnya Harus Kokoh”

Menanggapi diskusi tersebut, Ir. Soegiharto Santoso, SH., Founder/Counsel & Senior Advisor Mustika Raja Law Office, atau yang akrab disapa Hoky, menegaskan pentingnya penguatan hukum di industri kreatif.

IGX 2025 dengan 15 ribu pengunjung dan nilai pasar triliunan rupiah menunjukkan potensi besar industri game. Tapi di balik gemerlap itu, fondasi hukum harus kokoh. Saya sangat mengapresiasi analisis dan rekomendasi strategis yang disampaikan Vincent,” ujar Hoky.

IMG 20251127 WA1019

Ia menambahkan bahwa Mustika Raja Law Office, yang masuk daftar Top 100 Indonesian Law Firms tiga tahun berturut-turut sejak 2023, siap menjadi mitra strategis bagi developer, publisher, dan pelaku industri kreatif lainnya.

“Fokus kami bukan hanya menyelesaikan sengketa, tapi memberi pendekatan preventif: merancang kontrak dan strategi HKI yang kuat sejak awal, agar para pelaku industri bisa berinovasi dengan aman dan bersaing secara sehat di level global,” tambahnya.

Tentang Mustika Raja Law Office

Mustika Raja Law Office dikenal sebagai firma hukum yang menyediakan layanan komprehensif dengan spesialisasi HKI, hukum teknologi dan digital, serta hukum perusahaan dan komersial.

Baca Juga:  Lapas Salemba Latih Napi Budidaya Ayam Kampung demi Ketahanan Pangan

Selama tiga tahun terakhir (2023–2025), firma ini konsisten masuk jajaran Top 100 Indonesian Law Firms.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *