Mediapesan | Langsa – Masa jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pentingnya evaluasi dan penyegaran jabatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan Kota Langsa, pejabat Kepala Puskesmas Langsa Barat saat ini disebut telah menjabat hampir 10 tahun tanpa adanya rotasi jabatan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian administratif dari Pemerintah Kota Langsa sesuai dengan ketentuan manajemen aparatur sipil negara.
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Zulfadli S.Sos., I., M.M., menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Langsa dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jabatan tersebut.
“Evaluasi jabatan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Zulfadli, Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, permintaan tersebut bersifat administratif dan ditujukan untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pelayanan kesehatan, tanpa bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan media lokal telah berupaya meminta keterangan dari Kepala Puskesmas Langsa Barat, Ayu Artlinta, SKM, M.Kes, melalui pesan singkat pada Kamis (18/12/2025). Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Pemerintah Kota Langsa juga belum menyampaikan pernyataan terkait rencana evaluasi jabatan tersebut.



