Makassar | MEDIAPESAN – Anggota DPRD Luwu Utara bersama Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis siang lalu, (10/7).
Agenda pertemuan membahas kondisi kritis infrastruktur jalan penghubung Sabbang–Rongkong–Seko yang hingga kini belum tersentuh perbaikan signifikan.
Kerusakan parah di sejumlah titik jalan telah lama dikeluhkan warga.
Selain membahayakan keselamatan, kondisi itu turut mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Jalur utama yang menghubungkan kecamatan terpencil di Luwu Utara itu kini dinilai berada dalam status darurat infrastruktur.
Ini bukan sekadar jalan rusak, ini sudah masuk kategori darurat sosial dan ekonomi, ujar Rajab, Ketua FKP Luwu Utara, dalam forum tersebut.
Kerusakan ini telah mengisolasi warga, menghambat distribusi logistik, dan memutus akses pelayanan dasar, tambahnya.
Rongrongan publik terhadap pemerintah provinsi menguat setelah laporan kondisi lapangan menunjukkan kendaraan roda dua maupun roda empat tak lagi dapat melintasi beberapa ruas.
Ironisnya, hingga pertengahan Juli 2025, belum ada tanda-tanda perbaikan dari Dinas Bina Marga Sulsel.
- Iklan Google -
Topel, S.Pd, anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PDIP yang juga hadir dalam forum, mengkritik keras lambannya respons pemerintah provinsi.
Ia mendesak Dinas Bina Marga Sulsel segera turun tangan, tak hanya memperbaiki jalan, tapi juga memperhatikan infrastruktur pendukung seperti jembatan penghubung antardesa.
Jembatan di Sae, Desa Embonatana, Kecamatan Seko itu vital. Jika jembatan itu putus, enam desa terputus dari pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Pemerintah harus bertindak sekarang, bukan besok, kata Topel.
Topel menegaskan bahwa dirinya akan terus menyuarakan aspirasi rakyat hingga pemerintah provinsi menjalankan tanggung jawabnya.
Ini bukan panggung seremonial. Ini adalah wujud tanggung jawab saya terhadap keselamatan masyarakat, tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Dinas Bina Marga Sulsel menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan infrastruktur di Luwu Utara.
Komisi D DPRD Sulsel juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses percepatan penanganan jalan tersebut.
RDP menghasilkan beberapa butir kesepakatan dan rekomendasi teknis yang akan segera ditindaklanjuti:
1. Pengadaan bronjong untuk penanganan longsor di Desa Parara, Kecamatan Sabbang, dengan estimasi waktu kedatangan tujuh hari.
2. Penyediaan alat berat di Kecamatan Rongkong guna mendukung perbaikan jalan darurat.
3. Perbaikan akses jalan dan jembatan penghubung enam desa di Kecamatan Seko yang rusak berat.
Kami akan selalu bersama masyarakat dan mahasiswa memperjuangkan akses Sabbang–Rongkong–Seko karena ini adalah nadi kehidupan masyarakat kami. Jika ini terus dibiarkan rusak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi, tapi nyawa, pungkas Topel.