Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Jurnalisme Investigasi: Senjata Paralegal dalam Mengawal Kasus Hukum
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Jurnalisme Investigasi: Senjata Paralegal dalam Mengawal Kasus Hukum
BeritaHukumNasionalPendidikanSeputar Kota

Jurnalisme Investigasi: Senjata Paralegal dalam Mengawal Kasus Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/03/23 at 10:00 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 Maret 2025
Share
Pelatihan jurnalistik yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) bekerja sama dengan PT BOS (Bikin Orang Sukses) di Makassar, Jumat lalu (21/3/2025).
Pelatihan jurnalistik yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) bekerja sama dengan PT BOS (Bikin Orang Sukses) di Makassar, Jumat lalu (21/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Jurnalisme investigasi dinilai sebagai alat efektif bagi paralegal dalam mengawal kasus hukum, terutama dalam pembuktian fakta di lapangan dan meningkatkan kesadaran publik terhadap kasus yang perlu dikawal.

Contents
Jurnalisme Investigasi sebagai Alat Pembelaan HukumPentingnya Kompetensi dalam Jurnalisme InvestigasiPeluang dan Tantangan Jurnalisme Investigasi di Indonesia(*/red)

Prinsip ini menjadi dasar dalam pelatihan jurnalistik yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) bekerja sama dengan PT BOS (Bikin Orang Sukses) di Makassar, Jumat lalu (21/3/2025).

Pelatihan ini diikuti oleh 31 paralegal dan menghadirkan Direktur Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fred Kuen Daeng Narang, M.Si, sebagai trainer utama.

Dalam sesi pelatihan, Fred menekankan bahwa jurnalisme investigasi tidak hanya mengandalkan fakta, tetapi juga harus mengikuti prinsip jurnalistik yang ketat, termasuk kode etik dan aturan hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Jurnalisme Investigasi sebagai Alat Pembelaan Hukum

Ketua LBH NVNJ, Adv. Mursida, S.Sos, SH, MM, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk memviralkan setiap kasus hukum yang mereka tangani, terutama yang melibatkan masyarakat kurang mampu.

No viral, no justice bukan sekadar slogan, tetapi prinsip kerja kami. Setiap kasus yang kami tangani akan diselidiki dan dipublikasikan melalui platform digital agar mendapatkan perhatian publik, ujar Mursida.

Dalam era keterbukaan informasi, paralegal yang memahami teknik jurnalisme investigasi dapat memanfaatkan media sosial dan platform berita untuk menyebarluaskan hasil investigasi mereka.

Screenshot 20250323 204637 Chrome scaled

Namun, bagi kasus yang ingin dipublikasikan di media arus utama, diperlukan siaran pers atau kerja sama dengan media yang telah memiliki izin resmi.

Pentingnya Kompetensi dalam Jurnalisme Investigasi

Fred Kuen Daeng Narang mengingatkan bahwa meskipun paralegal bukan wartawan profesional, mereka tetap harus memahami prinsip dasar jurnalistik, seperti keberimbangan, akurasi, serta menjaga prinsip off the record.

Paralegal yang ingin menggunakan jurnalisme investigasi harus memahami kode etik jurnalistik, UU 40/1999 tentang Pers, serta memiliki keterampilan investigasi yang baik. Jika ingin lebih profesional, mereka bisa mengikuti pelatihan lanjutan berbasis kompetensi, jelasnya.

Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan media yang melakukan pencemaran nama baik ditutup.

Baca Juga:  Kuliah Umum Awali Kerjasama Universitas Kuningan dan PERATIN

Menanggapi hal ini, Fred menjelaskan bahwa setiap sengketa pers idealnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab yang difasilitasi oleh Dewan Pers.

Jika media tetap mengabaikan hak jawab, maka bisa dilakukan penyelesaian lebih lanjut melalui UU Pers atau hukum pidana umum, seperti KUHP dan UU ITE.

UU Pers lebih mengedepankan sanksi denda dibandingkan hukuman pidana, berbeda dengan hukum pidana umum yang memungkinkan sanksi penjara, tambahnya.

Peluang dan Tantangan Jurnalisme Investigasi di Indonesia

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, SE, SH, MH, menyambut baik inisiatif pelatihan ini.

Menurutnya, keberadaan paralegal yang memahami investigasi jurnalistik dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih luas.

Sebagai langkah lanjutan, LBH NVNJ berencana membuka cabang di berbagai daerah di Indonesia agar semakin banyak masyarakat miskin yang bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Dengan berkembangnya teknologi dan keterbukaan informasi, jurnalisme investigasi semakin menjadi alat penting dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam sistem hukum.

Namun, penggunaannya harus tetap mematuhi standar jurnalistik yang profesional agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

(*/red)

Tag #JurnalismeInvestigasi, #LBH_NVNJ, #Paralegal, #PelatihanJurnalistik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Muh Saleh resmi jabat Ketua IMI Enrekang 2025-2027. Muh Saleh Resmi Jabat Ketua IMI Enrekang 2025-2027, Siap Bangun Sirkuit Balap
BERITA BERIKUTNYA Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelayanan Publik Lumpuh di Kelurahan Majang, Bone: Warga Terhambat, Bantuan Sosial Tertunda
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?