MEDIAPESAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulukumba yang baru, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menggelar pertemuan perdana dengan seluruh personel Polres, Selasa (22/4/2025), di Aula Parama Satwika Mapolres Bulukumba.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang pengarahan awal bagi jajarannya.
Didampingi Wakapolres Kompol Syafaruddin, S.H., Kapolres menyampaikan lima poin penting yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas seluruh anggota Polres Bulukumba.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU), Kapolsek, perwira, ASN Polri, serta ratusan personel Bintara dari jajaran Polres dan Polsek.
Lima poin arahan yang disampaikan meliputi: penguatan soliditas internal, optimalisasi sumber daya, sinergitas di setiap level, penguatan peran sebagai polisi pelayan, dan manajemen media.
AKBP Restu menekankan pentingnya transformasi paradigma aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, khususnya pada poin keempat.
Saat ini kita harus menjadi Polisi pelayan. Saya sebagai pimpinan pun harus melayani rekan-rekan demi memastikan semua mendapatkan hak yang sama. Pola pikir ini harus dimiliki semua personel, apa pun pangkat dan jabatannya, ujar Restu.
Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar itu juga menyoroti peran strategis media dalam menyampaikan informasi dan program kepolisian kepada publik.
Ia mendorong jajarannya untuk membangun sinergi dan komunikasi aktif dengan media, yang ia sebut sebagai mitra penting dalam fungsi kehumasan.
Kita harus mampu memasarkan program dan inovasi Polri melalui media, agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, ujarnya.
Kegiatan pengarahan ini juga menjadi bagian dari pembinaan internal, yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta memperkuat komunikasi antara pimpinan dan anggota di lapangan.
Anggota Polri harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga melindungi, mengayomi, dan melayani, kata Kapolres.
Menutup arahannya, AKBP Restu mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan menjaga nama baik institusi.
Layani masyarakat dengan hati, tulus, dan ikhlas. Jangan lakukan pelanggaran, sekecil apa pun, pungkasnya. ***
(bm)