Kasat Lantas Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung Keselamatan Lalu Lintas

Reporter Burung Hantu
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini dalam kegiatan Penyuluhan Kamtibmas Terpadu yang digelar di Aula Polsek Tanete Rilau, Rabu (21/5/2025).

MEDIAPESAN, Barru – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, mengimbau warga Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, untuk lebih aktif dalam mendukung upaya keselamatan lalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Kamtibmas Terpadu yang digelar di Aula Polsek Tanete Rilau, Rabu (21/5).

Dalam penyampaiannya, AKP Ida Ayu menekankan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Yang paling memprihatinkan, banyak kecelakaan itu berujung pada korban jiwa, ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gowa tersebut.

Ia juga meminta para pemilik warung yang berada di sepanjang jalan wilayah hukum Polsek Tanete Rilau agar turut berperan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, khususnya pada malam hari.

Kami mohon agar pemilik warung bisa memasang penerangan di sekitar tempat usahanya. Ini penting agar pengendara bisa melihat situasi di sekitar dengan jelas. Selain itu, kendaraan pelanggan juga sebaiknya diparkir dengan tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas, jelasnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ida Ayu juga mengingatkan masyarakat terkait pemberlakuan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Barru.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran visual akan langsung terekam sistem.

Karena ETLE ini merekam pelanggaran yang terlihat, kami minta warga patuh pada syarat berkendara, seperti memakai helm, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan memastikan kelengkapan kendaraan, ujarnya.

- Iklan Google -

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas hingga berkendara melawan arus juga bisa dikenai sanksi melalui sistem tilang elektronik tersebut.

Baca Juga:  Iran Menjadikan Suriah dan Lebanon Basis Pertahanan Udara Terdepan

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di tengah masyarakat Kabupaten Barru.

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *