Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kasus Kerja Sama Tambang di Morowali: Hj. Nur Santi Bantah Lakukan Penipuan, Polda Sulsel Dalami Kasus
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kasus Kerja Sama Tambang di Morowali: Hj. Nur Santi Bantah Lakukan Penipuan, Polda Sulsel Dalami Kasus
BeritaBisnisEkonomiHukumNasionalPeristiwa

Kasus Kerja Sama Tambang di Morowali: Hj. Nur Santi Bantah Lakukan Penipuan, Polda Sulsel Dalami Kasus

Terakhir diperbarui: 2025/03/08 at 9:10 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 8 Maret 2025
Share
Konferensi pers di Hotel Claro Makassar terjait kasus kerja sama tambang di Morowali, (8/3/2025). (pl/mp)
Konferensi pers di Hotel Claro Makassar terjait kasus kerja sama tambang di Morowali, (8/3/2025). (pl/mp)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Kasus kerja sama pertambangan di Morowali yang melibatkan Hj. Nur Santi dan H. Junaidi terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan.

Contents
Polemik Status DPOPolda Sulsel Dalami Kasus(pl)

Melalui kuasa hukumnya, Amiruddin SH, Hj. Nur Santi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merugikan pihak lain, terutama karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Claro Makassar, (8/3/2025).

Menurut Amiruddin, kliennya hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Enerstell.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell.

Akibatnya, hasil tambang yang sudah siap jual tidak diakui oleh PT GNI, yang menyebabkan penundaan proses penjualan.

Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut, ujar Amiruddin.

Kasus ini mencuat setelah H. Junaidi dan H. Ambo melaporkan Hj. Nur Santi atas dugaan penipuan terkait tingginya biaya operasional pengelolaan tambang.

Namun, menurut kuasa hukum Hj. Nur Santi, dalam kerja sama semacam ini seharusnya semua pihak menanggung risiko bersama, termasuk beban biaya operasional, tanpa ada yang mengambil keuntungan secara sepihak.

Kuasa hukum Hj. Nur Santi: Amiruddin, SH.
Kuasa hukum Hj. Nur Santi: Amiruddin, SH.

Amiruddin juga menyoroti aspek hukum dalam perkara ini.

Menurutnya, jika ada dugaan wanprestasi, maka kasus ini semestinya masuk ranah perdata.

Sedangkan jika dikategorikan sebagai tindak pidana, harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi niat jahat (mens rea) maupun bukti hukum yang kuat.

Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut, tegasnya.

Polemik Status DPO

Dalam kasus ini, Hj. Nur Santi sempat dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulsel.

Baca Juga:  Tim K-9 Polda Sulsel Bersiaga di Bandara Sultan Hasanuddin

Menanggapi hal tersebut, Nur Nadila, anak sulung dari Hj. Nur Santi, menyatakan bahwa label tersebut tidak pantas disematkan kepada ibunya.

Ibu saya selalu kooperatif dan selalu menjawab panggilan penyidik yang menangani kasus ini. Saya berharap Kapolda Sulsel memberikan perlindungan hukum kepada ibu saya, karena beliau bukan buronan. Kami berupaya membuktikan bahwa beliau tidak bersalah, ujar Nadila dengan nada emosional.

Nur Nadila, anak sulung dari Hj. Nur Santi.
Nur Nadila, anak sulung dari Hj. Nur Santi.

Polda Sulsel Dalami Kasus

Saat ini, Polda Sulsel telah memberikan disposisi untuk menggelar gelar perkara khusus guna mendalami lebih lanjut kasus ini.

Kuasa hukum Hj. Nur Santi menyatakan optimisme bahwa pihaknya dapat membuktikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Reskrim Polda Sulsel, dan perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. ***

(pl)

Tag #KasusKerjasama, #Morowali, #PoldaSulsel, Tambang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak2
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kesiapan pengamanan untuk Ramadhan Fest 2025 di Soppeng, (7/3/2025). (R35/HO) Polres Soppeng Pastikan Kesiapan Pengamanan untuk Ramadhan Fest 2025
BERITA BERIKUTNYA Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. (pl/mp) Lurah Bakung Pantau Aktivitas Warga di Ramadhan 1446 H, Tekankan Keamanan dan Kebersihan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?