Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejari Buru Terima Berkas Kasus Penambangan Emas Ilegal, Tersangka Masih Ditahan!
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejari Buru Terima Berkas Kasus Penambangan Emas Ilegal, Tersangka Masih Ditahan!
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Kejari Buru Terima Berkas Kasus Penambangan Emas Ilegal, Tersangka Masih Ditahan!

Terakhir diperbarui: 2025/02/03 at 8:56 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Februari 2025
Share
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Buru, yang terletak di Jalan Mesjid Al’buruj, Kota Namlea.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Buru, yang terletak di Jalan Mesjid Al’buruj, Kota Namlea. (K.05/HO/MP)
SHARE

Namlea, Maluku (mediapesan) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menerima pelimpahan berkas tahap I dari Polres Buru terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan tersangka berinisial B.

Berkas tersebut diserahkan pada Senin, 3 Februari 2025, di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Buru, yang terletak di Jalan Mesjid Al’buruj, Kota Namlea.

Tersangka B kini masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Buru setelah ditangkap pada 16 Januari 2025 lalu.

Penahanannya akan berlangsung hingga 4 Februari 2025, dengan Surat Perintah Penahanan (SP.Han/02/Res.5.5./2025/Reskrim) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Pada saat penangkapan, anggota Reskrim Polres Buru berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lempeng logam emas seberat 82,27 gram, sebuah kanna yang terpecah menjadi empat bagian, serta alat-alat tambang ilegal seperti brander las merek Wipro dengan dua selang sepanjang 8,17 meter, dan sebuah kompresor angin merek TSURUMI.

Sebelumnya, B ditangkap saat sedang melakukan pemurnian emas dari hasil rendaman di Gunung Botak, kawasan yang terkenal dengan aktivitas penambangan ilegal.

Kini, pihak berwajib tengah memproses kasus ini lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam pemberantasan penambangan emas ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kejaksaan Negeri Buru akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka B sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

(K.05)

Tag GunungBotak, KejariBuru, NamleaMaluku, PertambanganEmasIlegal
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kuasa Hukum Kosmetik Mirahayati di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Makassar. BPOM Diduga Sembunyikan Hasil Uji Kosmetik Mirahayati? Pengacara Kecewa dan Pertanyakan Transparansi!
BERITA BERIKUTNYA Gelombang mural di berbagai sudut kota Makassar, (3/2/2025). (sirulhaq/ho) Gelombang Mural ‘Adili Jokowi’ Marak di Berbagai Sudut Kota Makassar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?