Mediapesan | Makassar – Kabar duka kembali datang dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seorang prajurit muda, Prada Herul Muhammad Nail, anggota Yonarhanud 4/AAY di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin, dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar.
Dugaan penganiayaan di dalam satuan mengiringi kabar kepergian prajurit berusia muda itu.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin pada Minggu (12/10/2025) dini hari.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, yang dibuat langsung oleh ayah korban, Parman (52), sekitar pukul 00.20 WITA.
Dalam laporan itu, keluarga menyebut dugaan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Herul, anggota Baterai C Yonarhanud 4/AAY, yang bertugas sebagai Tayanrat Satbak 3 Ton I Rai C.
Kejanggalan Waktu dan Penyebab Kematian
Sepupu korban, Fahmi Indrawan, yang mendampingi keluarga di RS Syech Yusuf, Gowa, menyebut banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dokter menyatakan korban meninggal sekitar pukul 16.50 WITA.
Namun, masih ada selang waktu antara laporan awal kondisi korban dan waktu kematian yang belum terjelaskan.
- Iklan Google -
Dokter mengatakan dia meninggal sekitar pukul 16.50 WITA. Tapi dari jam 16.00 sampai 16.50 itu masih ada selang waktu. Kemungkinan besar meninggal di perjalanan, ujar Fahmi kepada wartawan.
Keterangan dari rekan-rekan korban juga dinilai tidak konsisten.
Ada yang bilang ditemukan dalam keadaan lemas, ada juga yang bilang kejang-kejang. Tidak ada yang bisa memberi penjelasan pasti, tambah Fahmi.
Kabar Duka Justru Datang dari Warga
Keluarga mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi dari pihak kesatuan.
Ironisnya, kabar meninggalnya Prada Herul pertama kali disampaikan oleh warga sipil yang tinggal di sekitar asrama.
Kami baru tahu sekitar pukul 17.40 WITA dari orang luar. Tidak ada satu pun perwira atau anggota Yonarhanud yang menghubungi pihak keluarga, kata Fahmi dengan nada kecewa.
Kondisi Jenazah Picu Kecurigaan
Setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati kondisi jenazah yang menimbulkan tanda tanya.
Tubuhnya sudah kaku, ada memar biru di punggung, dan luka di bagian kaki. Dokter juga menunjukkan bekas-bekas itu ke kami, jelas Fahmi.
Keluarga kemudian meminta dilakukan otopsi resmi untuk memastikan penyebab kematian.
Kami melihat banyak kejanggalan, jadi keluarga sepakat menempuh jalur hukum. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, tegasnya.
Ayah korban, Parman, menuturkan dirinya tiba di rumah sakit sekitar pukul 22.00 WITA dan langsung meminta agar kasus ini dilaporkan secara resmi.
Saya tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Anak saya berangkat untuk mengabdi, bukan untuk mati karena kekerasan dari sesama prajurit, ucapnya tegas.
Harapan Keadilan dari Keluarga
Keluarga besar korban kini berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak hanya ditangani secara internal.
Kami masih percaya TNI bisa bersikap adil. Tapi kalau kasus seperti ini ditutup-tutupi, kepercayaan masyarakat akan hilang, ujar Fahmi.
Kematian Prada Herul menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap prajurit muda di lingkungan TNI.
Publik kini menanti langkah Pangdam XIV/Hasanuddin dan Komandan Yonarhanud 4/AAY untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sebagaimana komitmen reformasi di tubuh TNI.