Mediapesan | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat langkah kolaboratif untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia melalui Rapat Koordinasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Penurunan AKI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa lalu (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Sama Pemerintah RI–UNFPA Siklus ke-10 (2021–2025), yang turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang perencanaan, kesehatan, pengendalian penduduk, pemberdayaan masyarakat desa, serta Ketua Tim Penggerak PKK dari Provinsi Kalimantan Timur, Bali, dan sejumlah daerah lain yang mengikuti secara daring.
Target Turun Tajam: 122 jadi 77, hingga 16 per 100.000 Kelahiran
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menyoroti masih tingginya AKI di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menargetkan penurunan bertahap sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni dari 122 menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup.
Lebih jauh, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menetapkan target ambisius: hanya 16 per 100.000 kelahiran hidup pada 2045.
AKI ditargetkan menurun sebesar 20–37 persen pada setiap periode rencana jangka menengah dari 2020 hingga 2045, ujar Paudah.
Model Perencanaan Terintegrasi Kesehatan Reproduksi
Paudah menjelaskan, pemerintah bersama UNFPA telah mengembangkan Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro).
Model ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyusun strategi daerah yang konkret dalam menekan angka kematian ibu.
- Iklan Google -
Program tersebut telah diterapkan di delapan kabupaten percontohan dan akan berakhir pada 2025.
Mulai 2026, pemerintah akan fokus pada replikasi program ke seluruh daerah, tambahnya.
Instruksi Mendagri: Sinergi dan Advokasi Daerah
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/4591/SJ pada 19 Agustus 2025 tentang penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi.
Dalam surat itu, Mendagri meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengintegrasikan program kesehatan reproduksi dalam perencanaan dan penganggaran daerah masing-masing.
Gubernur juga diminta melakukan advokasi dan pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan masyarakat dan keluarga.
Peran PKK dalam Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak
Paudah menekankan pentingnya peran Tim Penggerak PKK sebagai garda sosial yang mampu menjangkau rumah tangga secara langsung.
Melalui 10 Program Pokok PKK dan Rencana Induk Gerakan PKK Lima Tahunan, PKK dinilai strategis dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju hidup sehat.
Melalui keterlibatan PKK dari pusat hingga daerah, kita ingin memperkuat partisipasi masyarakat dan peran keluarga dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, kata Paudah.
Sinergi Menuju 2045
Rapat koordinasi ini ditutup oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, yang menekankan pentingnya konsistensi dan pengawasan daerah terhadap capaian target nasional.
Turut hadir pula pejabat dari Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri.
Dengan arah kebijakan yang kini semakin terintegrasi, tantangan besar ke depan adalah memastikan implementasi di lapangan tidak berhenti pada dokumen rencana.
Sebab di balik setiap angka kematian ibu, terdapat cerita tentang akses, kesadaran, dan keadilan layanan kesehatan yang belum merata di seluruh Indonesia.




