Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kepala Desa Bonea Ajukan Praperadilan: Tantang Keabsahan Status Tersangka
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kepala Desa Bonea Ajukan Praperadilan: Tantang Keabsahan Status Tersangka
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Desa

Kepala Desa Bonea Ajukan Praperadilan: Tantang Keabsahan Status Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/02/18 at 12:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Februari 2025
Share
Kuasa hukum Kepala Desa Bonea di Kepulauan Selayar
Kuasa hukum Kepala Desa Bonea di Kepulauan Selayar.
SHARE

Kepulauan Selayar  (mediapesan) – Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, menggugat status tersangkanya melalui praperadilan.

Didampingi Kantor Advokat Ratna Kahali & Partner, ia menilai Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melakukan pelanggaran prosedural dalam penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana desa.

Permohonan praperadilan diajukan pada 17 Februari 2025 dengan alasan bahwa penetapan tersangka terhadap Alwan cacat hukum.

Kuasa hukumnya, Ratna Kahali, SH, menegaskan bahwa kejaksaan melanggar prosedur formil dan materil, termasuk tidak adanya pendampingan hukum yang sah saat pemeriksaan awal.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Selain itu, mereka juga menyoroti tidak adanya hasil audit resmi dari BPK, BPKP, atau Inspektorat yang menyatakan kerugian negara dalam kasus ini.

Penetapan tersangka ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan MoU antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, dugaan penyimpangan dana desa seharusnya lebih dulu melalui mekanisme pembinaan, bukan langsung dibawa ke ranah pidana, ujar Ratna Kahali, Selasa (18/2/2025).

Alwan, yang telah ditahan sejak 6 Februari 2025, menilai bahwa keputusan kejaksaan menahannya merupakan tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum.

Melalui kuasa hukumnya, ia menolak pemeriksaan lebih lanjut hingga ada putusan resmi dari Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar.

Kami menolak pemeriksaan lanjutan sampai ada putusan praperadilan. Kejaksaan harus tunduk pada proses hukum yang benar, tegas Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, salah satu kuasa hukum Alwan.

Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.

Pihak Alwan berharap hakim dapat bersikap objektif dan mempertimbangkan seluruh aspek hukum sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Jaksa Madya Apreza Darul Putra, SH, MH, dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kepada Alwan untuk hadir pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga:  Kapolri Ajak Umat Kristiani Doakan Persatuan Indonesia Tetap Terjaga

Namun, pihak kuasa hukum Alwan bersikeras bahwa pemanggilan tersebut tidak sah sampai ada putusan praperadilan.

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan publik, terutama dalam menilai transparansi dan keadilan hukum dalam penanganan perkara kepala desa yang tengah menjabat. ***

(tim)

Tag #KepulauanSelayar, DesaBonea, Praperadilan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA AMPHURI Sulampua dan Poltekpar Makassar kerja sama pada travel umrah. AMPHURI Sulampua dan Poltekpar Makassar Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan SDM Travel Umrah
BERITA BERIKUTNYA Kristianto Gunawan Limarno, atau Anto, dari Yayasan Abdi Sosial Makassar gelar klarifikasi terkait polemik peti jenazah. Aturan Berubah-ubah, Polemik Peti Jenazah di Yayasan Budi Luhur Makassar Kembali Mencuat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?