MEDIAPESAN – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, angkat suara menanggapi klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Kemiri, Suhud, terkait pemberitaan viral di sejumlah media online yang menuduh dirinya jarang berada di kantor dan sulit ditemui untuk dikonfirmasi.
Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan klarifikasi yang dimuat oleh media online Metrosiar, Suhud menyatakan bahwa ketidakhadirannya di kantor desa bukan karena lalai, melainkan karena menghadiri kegiatan resmi.
Saya bukan tidak ngantor, saya sedang mengikuti rapat resmi di PLTU Lontar, ujar Suhud dalam klarifikasinya.
Namun, klarifikasi tersebut justru memantik reaksi dari Syamsul Bahri.
Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa sikap Kepala Desa Kemiri kurang tepat karena memberikan klarifikasi kepada media lain yang tidak terlibat dalam pemberitaan awal.
Seharusnya jika ingin mengklarifikasi, Suhud memberikan hak jawab kepada media yang pertama kali memberitakan, sesuai dengan kode etik jurnalistik, tegas Syamsul. Panggil wartawannya, duduk bersama, sampaikan hak jawab, dan publikasikan di media yang bersangkutan. Bukan ke media yang tidak mengetahui latar belakang beritanya.
Syamsul menambahkan bahwa meskipun tidak ada larangan media lain memuat klarifikasi, sebaiknya klarifikasi dilakukan secara proporsional dan transparan di platform yang memuat informasi awal demi menjaga integritas informasi publik.
Atas dinamika ini, GWI Banten mendorong pemerintah Kecamatan Kemiri dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Suhud sebagai kepala desa.
Jangan-jangan ada hal yang disembunyikan, ujar Syamsul menutup pernyataannya.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Sugeng selaku Kepala Bidang Keamanan dari DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, menyampaikan pengalaman pribadinya.
Saya sudah tiga kali datang ke kantor Desa Kemiri untuk konfirmasi, tapi kepala desanya tidak pernah ada. Memang benar kantor terbuka, tapi kadesnya tidak pernah terlihat, kata Sugeng.
Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan pejabat publik terhadap awak media dan publik, serta perlunya etika komunikasi yang akuntabel dalam menjawab setiap kritik atau tudingan. ***