Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ketua GWI Banten Soroti Klarifikasi Kades Kemiri Soal Tuduhan Jarang Ngantor
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Ketua GWI Banten Soroti Klarifikasi Kades Kemiri Soal Tuduhan Jarang Ngantor
BeritaPeristiwa

Ketua GWI Banten Soroti Klarifikasi Kades Kemiri Soal Tuduhan Jarang Ngantor

Terakhir diperbarui: 2025/05/06 at 11:29 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 6 Mei 2025
Share
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri (kanan) dan Kantor Desa Kemiri (kiri), Mei 2024.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri (kanan) dan Kantor Desa Kemiri (kiri), Mei 2024.
SHARE

MEDIAPESAN – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, angkat suara menanggapi klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Kemiri, Suhud, terkait pemberitaan viral di sejumlah media online yang menuduh dirinya jarang berada di kantor dan sulit ditemui untuk dikonfirmasi.

Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan klarifikasi yang dimuat oleh media online Metrosiar, Suhud menyatakan bahwa ketidakhadirannya di kantor desa bukan karena lalai, melainkan karena menghadiri kegiatan resmi.

Saya bukan tidak ngantor, saya sedang mengikuti rapat resmi di PLTU Lontar, ujar Suhud dalam klarifikasinya.

Namun, klarifikasi tersebut justru memantik reaksi dari Syamsul Bahri.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa sikap Kepala Desa Kemiri kurang tepat karena memberikan klarifikasi kepada media lain yang tidak terlibat dalam pemberitaan awal.

Seharusnya jika ingin mengklarifikasi, Suhud memberikan hak jawab kepada media yang pertama kali memberitakan, sesuai dengan kode etik jurnalistik, tegas Syamsul. Panggil wartawannya, duduk bersama, sampaikan hak jawab, dan publikasikan di media yang bersangkutan. Bukan ke media yang tidak mengetahui latar belakang beritanya.

Syamsul menambahkan bahwa meskipun tidak ada larangan media lain memuat klarifikasi, sebaiknya klarifikasi dilakukan secara proporsional dan transparan di platform yang memuat informasi awal demi menjaga integritas informasi publik.

Atas dinamika ini, GWI Banten mendorong pemerintah Kecamatan Kemiri dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Suhud sebagai kepala desa.

Jangan-jangan ada hal yang disembunyikan, ujar Syamsul menutup pernyataannya.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Sugeng selaku Kepala Bidang Keamanan dari DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, menyampaikan pengalaman pribadinya.

Saya sudah tiga kali datang ke kantor Desa Kemiri untuk konfirmasi, tapi kepala desanya tidak pernah ada. Memang benar kantor terbuka, tapi kadesnya tidak pernah terlihat, kata Sugeng.

Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan pejabat publik terhadap awak media dan publik, serta perlunya etika komunikasi yang akuntabel dalam menjawab setiap kritik atau tudingan. ***

Tag #GWIBanten, #HakJawab, #KadesKemiri, #KlarifikasiPublik, #SyamsulBahri, #TransparansiPublik, EtikaJurnalistik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sebuah inisiatif kolaboratif lintas sektor dalam sebuah gerakan tolak judi online, Mei 2025. Gerakan Nasional Indonesia Bersih Judi Online, Seruan Kolaboratif Lawan Ancaman Digital Rp3,29 Triliun per Hari
BERITA BERIKUTNYA Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar serukan tindakan serius atas maraknya Feminisida di Indonesia, Mei 2025. GMKI Makassar Serukan Tindakan Serius atas Maraknya Feminisida di Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
BeritaHukumNasional

Menteri Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Narapidana yang Terlibat Narkoba dan HP Ilegal

14 Mei 2025
Pembinaan pihak kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Mei 2025.
BeritaHukumPendidikanPeristiwaSeputar Kota

Polisi Beri Sentuhan Humanis pada Anak di Bawah Umur yang Langgar Aturan Lalu Lintas

14 Mei 2025
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
KriminalBeritaHukum

Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka

14 Mei 2025
Gedung Dewan Pers.
NasionalBeritaHukumPeristiwa

Presiden Prabowo Didesak Cabut SK Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Langgar HAM

14 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?