Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ketua TKN Kompas Nusantara Kecam Penahanan Pasien di Rumah Sakit
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Ketua TKN Kompas Nusantara Kecam Penahanan Pasien di Rumah Sakit
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Ketua TKN Kompas Nusantara Kecam Penahanan Pasien di Rumah Sakit

Terakhir diperbarui: 2025/05/30 at 9:30 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 Mei 2025
Share
Ketua TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI, Adi Lubis, mengecam tindakan RS Columbia Asia Aksara yang diduga menahan pasien meski sudah diizinkan pulang.
Ketua TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI, Adi Lubis, mengecam tindakan RS Columbia Asia Aksara yang diduga menahan pasien meski sudah diizinkan pulang oleh dokter, Mei 2025.
SHARE

MEDIAPESAN, Medan – Ketua Umum TKN Kompas Nusantara dan Ketua Umum Pagar UNRI, Adi Lubis, mengecam keras tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara di Medan yang diduga menahan seorang pasien meski telah diizinkan pulang oleh dokter.

Contents
Dugaan Pelanggaran HukumSeruan Evaluasi dan Tindakan Tegas(rz)

Pasien tersebut, yang disebut telah menjalani tiga kali perawatan di rumah sakit yang sama dalam setahun terakhir, ditahan selama dua hari karena belum melunasi tagihan rumah sakit.

Padahal, menurut keterangan pihak keluarga, sebagian besar biaya telah dibayarkan dan sisanya dijamin oleh asuransi Generali.

Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia, kata Adi Lubis dalam pernyataan tertulis, Jumat (30/5).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ia menambahkan bahwa rumah sakit tetap menahan pasien dan menuntut pelunasan tambahan sebesar Rp30 juta, yang akhirnya dibayar sebagian oleh istri pasien dengan cara meminjam uang dari pihak ketiga.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Lubis menilai tindakan rumah sakit tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan dan pasal 624 KUHP terbaru tentang tindak pidana penyanderaan.

Penahanan pasien karena alasan finansial, apalagi tanpa dasar hukum yang kuat, bisa dikategorikan sebagai penyanderaan, ujarnya.

Ia juga mengkritik perusahaan asuransi Generali yang menurutnya tidak menunaikan tanggung jawab sesuai polis yang menjamin biaya perawatan hingga Rp1 miliar per tahun.

Lubis menyebut pihak asuransi justru meminta pasien menanggung sebagian biaya dari kantong pribadi.

Seruan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Atas peristiwa ini, Adi Lubis mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk mengevaluasi izin operasional Rumah Sakit Columbia Asia Aksara.

Rumah sakit seharusnya melayani masyarakat, bukan memperparah penderitaan pasien, katanya.

Ia menambahkan bahwa TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak rumah sakit maupun asuransi, serta berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai.

Baca Juga:  Musrenbang 2024 Kelurahan Sinrijala Kecamatan Panakkukang: Butuh Pengawasan Warga

Pihak Rumah Sakit Columbia Asia Aksara dan Asuransi Generali belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut saat berita ini diterbitkan.

(rz)

Tag #AsuransiHarusTanggungJawab, #EvaluasiRSColumbia, #HealthcareJustice, #PasienBukanTahanan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi: Polisi Kolaka menangkap pelaku pencurian handphone, Mei 2025. Aksi Cepat, Keadilan Tepat: Polisi Kolaka Ungkap Kasus Pencurian yang Viral Kurang dari 24 Jam
BERITA BERIKUTNYA Polisi Dairi pasang spanduk dan tingkatkan patroli, (30/5/2025). Polisi Dairi Tindak Balap Liar, Pasang Spanduk dan Tingkatkan Patroli
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?