Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ketua TRC Makassar Kecam Keras Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Perempuan di Pelabuhan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Ketua TRC Makassar Kecam Keras Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Perempuan di Pelabuhan
BeritaHukumPeristiwaSeputar Kota

Ketua TRC Makassar Kecam Keras Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Perempuan di Pelabuhan

Terakhir diperbarui: 2025/02/06 at 6:56 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 6 Februari 2025
Share
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Makmur.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Makmur. (R35/HO)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Makmur, mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang perempuan di Pelabuhan Makassar.

Contents
Dugaan Pelanggaran Hukum(R35)

Insiden yang viral di media sosial ini memicu kemarahan publik dan desakan agar kasusnya segera diusut tuntas.

Dalam konfirmasinya melalui pesan singkat pada Kamis (6/2/2025), Makmur menegaskan bahwa kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan.

Aparat kepolisian bertugas sebagai pengayom, bukan malah bertindak sewenang-wenang terhadap warga. Kami meminta Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, tegasnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Lebih lanjut, Makmur juga mendesak Mabes Polri agar meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Tindakan kekerasan terhadap perempuan ini diduga melanggar berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Pasal 351 ayat (1) dan (2): Penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan atau berat dapat dikenakan pidana penjara.

Pasal 355 ayat (1): Penganiayaan berat yang direncanakan dapat dikenakan hukuman lebih berat.

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

Pasal 19 ayat (2): Polisi wajib mengutamakan pendekatan persuasif dan tidak menyalahgunakan wewenangnya.

Pasal 7 ayat (1) huruf c: Polisi wajib melindungi hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.

Makmur menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin merosot.

Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan para pelaku diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkasnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian. Akankah ada tindakan nyata?

Baca Juga:  Swasembada Pangan Nasional: Kodim 0724/Boyolali Ikut Serta Tanam Padi Serentak
(R35)

Tag #PelabuhanMakassar, Insiden, TRC_Makassar
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Manado bakal punya pusat kanker canggih, PT Hutama Karya (Persero) resmi memulai pembangunan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di RSUP Dr. Kandou, Manado. (6/2/2025). (Dok. HK/HO) Manado Bakal Punya Pusat Kanker Canggih, Pasien Tak Perlu ke Jawa Lagi!
BERITA BERIKUTNYA Diskominfo Kota Tangerang, Kamis (6/2/2025), konfirmasi sulit didapat? (dok.gwi-tangerang/ho) Dugaan Mark Up THL di Diskominfo Kota Tangerang, Konfirmasi Sulit Didapat?
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?